Pemilik akun medsos bantah bukan rekan WNA terduga pembunuh penyu
Rabu, 16 September 2026 12:22 WIB

Makassar (ANTARA) – Pemilik akun media sosial @dylan_yuchenzeng menolak bukan rekan Penduduk bangsa Asing (WNA) inisial WS terduga pembunuh penyu di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya, usai ditahan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Spesifik TPI Makassar Bandara segala Sultan Hasanuddin Makassar, di Kabupaten Maros, pas melimpah orang masa Lampau.
“Saya bukan rekan WS, bukan peserta kegiatan tersebut, dan Tak terlibat bagian dalam dugaan perburuan penyu,” tulisnya merespons melalui keterangannya elektroniknya didapat di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Ia menegaskan, pemberitaan lebih masa lalu terkait kondisi media sosial Nan diunggah berdua akun dylan_yuchengzeng ‘diperkirakan rekannya’ menunjukkan kaki penyu bagian dalam panci perak telah dijadikan sup hasilkan disantap padat-padat, itu Ialah Tak akurat.
“Sebaliknya, Saya Ialah pihak Nan menyuarakan kasus ini dan ikut mendorong agar kasus tersebut mendapat perhatian publik dan penanganan pihak berwenang,” tulisnya lagi meluruskan pemberitaan.
dikarenakan pemberitaan tersebut, akun dan identitasnya sekarang disalahartikan sebagai pihak Nan terlibat dan meraih serangan serta tuduhan di media sosial. Oleh dikarenakan itu, melalui Penjelasan ini, pihaknya menyorot Tak Eksis keterlibatannya berdua WS, tetapi mendukung penegak legalitas menjalankan bersangkutan.
lebih masa lalu, seorang WNA berinisial WS terduga pembunuh penyu ditahan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Spesifik TPI Makassar ketika hendak melarikan diri di area keberangkatan Bandara segala Sultan Hasanuddin Makassar, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
“Kami menjaga Nan bersangkutan ketika terindikasi akan melaksanakan perjalanan berdua pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar maksud Kuala Lumpur,” ucapan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Spesifik TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, di Makassar, Selasa.
Terduga sesuai berdua identitasnya bernama Wei Sang berprofesi Instruktur selam (instructor trainer), diperkirakan tangguh melaksanakan perusakan lingkungan dan pembunuhan satwa dijaga jenis penyu belimbing di Perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
lafal juga: WNA terduga pembunuh penyu ditahan petugas Imigrasi Makassar
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat adanya aktivitas spearfishing (penombakan ikan) Nan dikerjakan terduga pelaku di area Perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.
Tragisnya, kegiatan dilakukannya itu diperkirakan menyasar satwa Bahari Nan dijaga seperti penyu. Dari video viral beredar di media sosial ia terlihat menembak seekor Penyu Belimbing berdua senjata penembak ikan.
Penyu tersebut sedang tersudut di antara karang dan rumput Bahari. Tembakannya diarahkan hingga mengenai leher penyu itu. diperkirakan usai hewan dijaga ini tewas, diangkut hasilkan dikonsumsi.
Bersangkutan ditangani Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) di area keberangkatan Bandar Udara segala Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, pada Senin (14/9/2026) Sekeliling pukul 17.00 WITA.
Penangkapan tersebut diambil, ucapan Abdi, sebagai jejak Pas merespons permohonan pencegahan ke eksternal negeri Nan diajukan oleh rezim Kabupaten Raja Ampat berhubungan perbuatannya.
“Tindakan ini (penangkapan) dikerjakan agar alur penegakan legalitas di Indonesia meraih diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Abdi menegaskan.
dikarenakan, dikhawatirkan terduga pelaku melarikan diri dari jerat legalitas. Pemkab Raja Ampat lebih masa lalu melayangkan surat permohonan bernomor 500.5.6.5/342/2026 pada tanggal 14 September 2026 hasilkan mencegah kepulangannya.
Laporan tersebut berdua Sigap ditindaklanjuti tim Bidang Loka Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, sehingga meraih ditangani sebelum berangkat ke Kuala Lumpur.
Sebagai jejak tindak berikut, Imigrasi Makassar berikut menjalin koordinasi intensif berdua rezim Kabupaten Raja Ampat dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong. WS sekarang ditahan Fana di Kantor Imigrasi Kelas I Spesifik TPI Makassar, hasilkan di serahkan ke pihak Kantor Imigrasi Sorong hasilkan diproses.
Pewarta : Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras meraih isi, melaksanakan crawling atau pengindeksan otomatis hasilkan AI di situs website ini tak memakai pengakuan tertulis dari Kantor Warta ANTARA.