JAKARTA, AFU.ID – Jasad seorang wanita terungkap di Bilik 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah mas, Jakarta center, pada Sabtu (12/9/2026). Korban teridentifikasi bernama Intan Rahmania (19), Penduduk Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menduga Intan sebagai korban pembunuhan. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melaksanakan penyelidikan hasilkan membongkar pelaku dan motif di balik Mortalitas korban.
Sehari setelah jasad korban terungkap, polisi menangkap cowok berinisial SMA Nan diperkirakan sebagai pelaku. SMA ditangani pada Pekan (13/9/2026) Sekeliling pukul 09.50 WIB. cowok tersebut teridentifikasi merupakan Penduduk Kabupaten Tangerang. Setelah ditangani, SMA Seiring barang bukti diajak ke Polda Metro Jaya hasilkan menjalani pemeriksaan dan tahapan penyidikan kelebihan berikut.
Dari pemeriksaan mula, polisi membongkar pembunuhan tersebut bermula dari cekcok antara SMA dan Intan. Perselisihan kemudian berujung pada kekerasan terhadap korban. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim berbisik SMA mencekik Intan hingga korban meninggal Bumi. “Motif dari pembunuhan ini Ialah dikarenakan cekcok bibir antara pelaku berbarengan korban, dimana pelaku mengeksekusi korban berbarengan mencekik korban,” ungkapan Abdul Rahim kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Pelaku Kabur dan mengubah Identitas
Setelah pembunuhan menyusuri, SMA Tak langsung tertangkap. Polisi menyebut pelaku Berikhtiar mencegah pengejaran berbarengan berpindah-pindah Loka. SMA juga diungkap memakai identitas Imitasi selama internal pelarian. Selain itu, polisi menyebut pelaku Berikhtiar menghilangkan barang bukti Nan terkait berbarengan perkara tersebut.
“internal pelariannya, pelaku memakai identitas Imitasi dan Berikhtiar menghilangkan barang bukti serta kabur berbarengan berpindah-pindah Loka hasilkan mengelabui petugas,” bongkar Abdul Rahim. Penyelidikan Jatanras Polda Metro Jaya kemudian mengarah kepada SMA hingga pada akhirnya cowok tersebut tercapai ditangani pada Pekan pagi.
Kasus ini bermula ketika jasad Intan Rahmania terungkap di Bilik 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah mas, Jakarta center, Sabtu (12/9/2026). Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Dari keluaran penyelidikan, polisi menduga Mortalitas Intan terkait berbarengan tindak pidana pembunuhan. Jatanras Polda Metro Jaya Beralih melaksanakan penyelidikan hasilkan mencari pelaku.
Hanya berselang sehari setelah jasad terungkap, polisi melindungi SMA di area Nan belum dirinci. ketika ini SMA Tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi juga Tetap mendalami rangkaian peristiwa, barang bukti, serta keterangan lain hasilkan melengkapi tahapan penyidikan kasus tersebut. (FAD)