Ngawur Penduduk Merauke disinyalir Dianiaya Polisi, Sempat Dirawat Lampau Meninggal


JAYAPURA, KOMPAS — Leonardo Konorop (38), Penduduk Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Nan disinyalir dianiaya Personil polisi setempat, meninggal pada Selasa (8/9/2026). Tiga Personil polisi telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Merauke.

”Dari permulaan gua telah sampaikan bahwa gua Tak akan melindungi Personil Nan terbukti bersalah. Kami akan alur sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi,” ungkapan Kepala Polres Merauke Leonardo Penenangan ketika mendatangi Griya duka di jalur Brawijaya, Distrik Merauke, Selasa.

Penganiayaan itu diinformasikan terwujud pada Jumat (4/9/2026) gelap di Distrik Merauke. Berdasarkan keterangan permulaan sejumlah saksi, peristiwa bermula ketika seorang Personil polisi sedang beraktivitas di Letak peristiwa.

ketika itu, Personil polisi tersebut mengalami terancam oleh korban Nan disinyalir internal kondisi mabuk dan membawa senjata tajam. Personil tersebut kemudian meraih sebatang kayu dan memukul dikarenakan mengalami terancam.

Akan tetapi, ungkapan Penenangan, kronologi tersebut Tetap dugaan Fana dan akan didalami berdasarkan data serta alat berita Nan didapatkan penyidik. ”Itu kronologi permulaan, kami tetap akan dalami. ketika ini laporan telah kami dapat dan akan kami alur lagi,” ujarnya.

Setelah insiden tersebut, korban menjalani perawatan intensif hingga ujungnya dinyatakan meninggal di RSUD Merauke pada Selasa.

Penenangan menuturkan, tiga Personil polisi telah ditahan di ruang tahanan hasilkan kepentingan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan Fana Nan didapatkan penyidik, Esa Personil berinisial R disinyalir melaksanakan penganiayaan beban terhadap korban.

Kepala Polres Merauke AKBP Leonardo Yoga bersama jajarannya mendatangi rumah duka warga yang meninggal diduga dianiaya oleh aparat di Jalan Brawijaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (8/9/2026).

Namun, ungkapan Penenangan, ketiga Personil tersebut Tetap berstatus sebagai saksi. Polisi Tetap melaksanakan pendalaman hasilkan memutuskan peran masing-masing.

”Kami harus dalami betul sesuai alat berita Nan pas kelak. Kami Tak akan cegah-tutupi. Kami akan transparan sesuai berbarengan data Nan Eksis serta alat berita Nan akan kami dapatkan,” ungkapan Penenangan.

Selain menjalankan alur legalitas, Polres Merauke juga mendatangi keluarga Leonardo hasilkan mengutarakan belasungkawa. Kepolisian mengatakan akan mendukung biaya pemakaman korban.

Fana itu, Ketua Majelis masyarakat Papua Selatan Damianus Katayu menginginkan alur penanganan perkara dikerjakan secara profesional dan transparan.

Kepala Polres Merauke AKBP Leonardo Yoga bersama jajarannya mendatangi rumah duka warga yang meninggal diduga dianiaya oleh aparat di Jalan Brawijaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (8/9/2026).

Menurut Damianus Katayu, pihaknya akan mengawal alur penanganan kasus Nan menewaskan Penduduk tersebut, terlebih korban merupakan orang Orisinil Papua. ”Apabila keluaran penyelidikan membuktikan adanya tindak kekerasan Nan dikerjakan Personil kepolisian, harus Eksis tindakan konfirmasi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *