Banyuasin –
Helmi Nursida (57) Bunda Abang-adik RN (18) dan AY (13), mengaku syok dan terpukul usai mengetahui pembunuh dan pemerkosa anaknya Ialah Rendi Saputra (27). Pelaku selama ini dikenal sebagai sosok pemuda berkualitas dan dianggap sebagai keluarga, bahkan ikut menolong alur pencarian selama 5 tahun.
tindakan keji Rendi terungkap usai penemuan tulang-belulang Abang adik tersebut. Keduanya diberitakan Lenyap sejak 2021.
“Jujur Pak, gua meraih kabar dua putri gua terdeteksi namun telah meninggal, gua Tak meraih berucap lagi, ditambah pelaku Nan menghabisi anak gua telah gua anggap seperti keluarga. Beliau sering main ke Griya dan gua juga mengenal keluarganya,” ujar Nursida, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beliau menerangkan, RN mengenal Rendi dikarenakan adiknya merupakan rekan sekolah korban. Interaksi keduanya kemudian berlanjut hingga mereka berpacaran.
“ketika anak kami Lenyap, gua Tak pernah menyaksikan gelagat mencurigakan dari Rendi. dikarenakan itu, gua dan suami, sebelum suami gua meninggal tahun kemarin, kami Baju sekali Tak Meletakkan curiga kepada Rendi,” ungkapnya.
“Kalau dari Nan gua tahu, Rendi ini orangnya berkualitas, Tak nampak seperti orang Nan mempunyai niat jahat, kami juga Tak pernah Eksis masalah berdua Rendi,” sambungnya.
Tetap ucapan Nursida, pelaku Rendi bahkan hadir ketika keluarga menggelar yasinan hasilkan mendoakan kedua korban Nan telah dibunuhnya.
“Jadi, keluarga kami Tak Eksis Nan menyangka kalau pelakunya Beliau, dikarenakan sempat ikut bantu mencari Seiring Penduduk. Bahkan ketika yasinan Beliau hadir ke Griya,” ungkapnya.
Beliau juga mengemukakan Kalau Rendi Nan terungkap berpacaran berdua RN, Tak pernah tampak kepada keluarganya hasilkan menginginkan persetujuan menikahi.
“Kalau berdua gua, Beliau itu Tak pernah minta persetujuan atau ngomong mau nikah berdua RN,” ujarnya
Beliau semoga pelaku meraih dihukum berat banget atau seumur Hayati, sesuai perbuatan Nan dilakukannya.
“Kami minta polisi dan hakim menghukum pelaku berdua seberat-beratnya bila perlu hukuman Wafat atau seumur Hayati,” harapnya.
(rep/rep)