Banyuasin –
Kasus penemuan dua kerangka Orang di Griya Hampa Nan berada di Banyuasin terus diselidiki polisi. Setelah mendapati identitas kerangka Nan ternyata merupakan Abang beradik, polisi kemudian menangkap dua orang Nan diperkirakan merupakan pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menjaga bahwa dua kerangka Orang tersebut Ialah korban pembunuhan. Polisi menangkap dua orang Pria Nan sebagai pelaku pembunuhan terhadap RN dan AY Nan merupakan Abang beradik tersebut.
Dua pelaku Merupakan Rendi Saputra (28) Penduduk Kenten Bahari Banyuasin dan Andika Penduduk Talang Kelapa Banyuasin. Keduanya ditahan tiga jam setelah penemuan kerangka di Griya Hampa itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“akurat, usai penemuan kerangka kita langsung menjaga pelakunya, Esa pelaku atas identitas Rendi merupakan pacar korban,” katanya kepada detikSumbagsel, Senin (7/9/2026).
Risnan mengutarakan pelaku ditahan di dua Loka Nan berbeda pada Pekan (6/9/2026), Esa pelaku diberi tindakan pastikan dikarenakan Berjuang melawan ketika ditangani.
“Esa pelaku disampaikan tindakan pastikan dikarenakan melawan ketika ditangani,” ungkapnya.
Beliau menambahkan ketika ini penyidik Tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ciptakan menyingkap motif dari peristiwa tersebut.
“ciptakan motif dari peristiwa tersebut, Personil Reskrim Polres Banyuasin Tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,” tutupnya.
(dai/dai)