Jejak komunikasi di media sosial Instagram membongkar kasus pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (17) Nan jasadnya terdeteksi tinggal kerangka di Tol Jangli Semarang. Kepolisian menangkap pelaku, Mahendra Very Dwi Anggara (22), ketika menyaksikan pertandingan bola voli di Kabupaten Blora, Kamis (3/9/2026) gelap.
Pengungkapan kasus berawal dari penemuan data perbicangan di akun Instagram korban Nan Tetap tersambung pada ponsel orang tuanya. data tersebut menunjukkan interaksi terakhir korban sebelum diberitakan Lenyap sejak 28 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana memaparkan bahwa catatan elektronik milik orang Uzur korban berperan petunjuk Primer petugas. Penyidik menentukan pelaku setelah melacak pesan kilat di akun tersebut.
“Alat data Nan tangguh itu pas berlimpah orang Pekan Nan Lampau dari perangkat elektronik orang tuanya seorang diri, obrol Instagram,” ungkapan Bodia ketika dihubungi detikJateng, Jumat (4/9/2026).
Penyidikan berkembang ke sebuah Griya kos di lorong Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang. Di Letak tersebut, polisi mendapatkan identitas Komplit tersangka dari pengurus dan penghuni kos.
“Di itu itu Eksis pas berlimpah orang komunikasi berbarengan terduga Nan kita indikasi tangguh merupakan seseorang Nan berhubungan terakhir berbarengan orang Lenyap tersebut ya,” ungkapan Bodia.
Polisi kemudian Beralih menuju Loka Usul tersangka di Blora hasilkan melaksanakan penangkapan. Tersangka dikendalikan di lapangan desa tak memakai perlawanan.
“Dari situ kita laksanakan interogasi berbarengan pemilik Griya kos, berbarengan pas berlimpah orang penghuni kos Nan kita dapatkanlah sebuah sebutan berbarengan inisial MDVA (22),” ungkapan Bodia.
Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widodo mengakui penangkapan tersangka ketika sedang berada di Letak turnamen olahraga. Petugas melindungi pelaku pada gelap masa.
“Pelaku dikendalikan pada masa Kamis gelap Jumat (3/9) Sekeliling pukul 09.00 WIB di lapangan Voli Kalitengah Banjarejo. Kayaknya lihat voli,” ungkapan Gembong melalui pesan kilat, Sabtu (5/9/2026).
Kepala Desa Banjarejo Suwarno menegaskan bahwa tersangka merupakan tidak akurat Esa warganya. Menurut keterangan pihak desa, tersangka Tak menunjukkan perilaku mencurigakan setelah peristiwa pembunuhan menyusuri.
“Kalau gua menyaksikan di foto tadi itu memang Penduduk gua, betul. Itu Nan juga dijemput ketika nonton turnamen voli di lapangan voli,” ungkapan Suwarno.
Perangkat desa setempat mengenal tersangka sebagai pribadi Nan damai bagian dalam kesehariannya. Penduduk Tak menduga tersangka terlibat tindakan pidana.
“Beliau berkualitas, nggak aneh-aneh. Beliau juga pendiam. Orangnya berkualitas betul, mas. berkualitas,” ungkapan Suwarno.
Aktivitas tersangka Melangkah seperti Normal selama setahun terakhir sebelum penangkapan dijalankan. Pihak desa kaget ketika mengetahui informasi kejahatan tersebut dari media.
“Normal, Normal, Normal,” ungkapan Suwarno.
Penemuan jasad korban Nan membusuk hingga tinggal kerangka mengejutkan masyarakat Sekeliling Letak pembuangan. Penduduk Tak menyangka kasus kehilangan berakhir tragis.
“Engggak menyangka kalau di media seperti itu (pelaku pembunuhan), gua Tak tahu,” ungkapan Suwarno.
Usai menghabisi nyawa korban, tersangka langsung Berikhtiar menghapuskan barang data di sejumlah Letak. Tersangka memasarkan sepeda motor milik korban tak memakai catatan Formal seharga Rp6 juta melalui media sosial Facebook.
Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti mengatakan tersangka juga memasarkan helm serta membuang barang pribadi korban. Pembeli kendaraan korban di wilayah Banyumanik saat ini telah diinvestigasi sebagai saksi.
“Setelah Beliau taruh jenazah itu Beliau jual motornya ke orang,” ungkapan Sriniti.
Penjualan aset korban dijalankan hasilkan menghilangkan jejak kejahatan tersangka. Pihak kepolisian hasil melacak keberadaan barang-barang tersebut.
“Tapi enggak Eksis surat-suratnya kan, Beliau jual harganya Rp 6 juta berapa gitu lewat Facebook. Helmnya juga Beliau jual ke orang-orang juga hasilkan menghapuskan barang data,” ungkapan Sriniti.
Letak transaksi kendaraan hasil diidentifikasi oleh tim penyidik. Orang Nan meraih motor dari tersangka kooperatif ketika dimintai keterangan.
“(Dijual) Di wilayah Banyumanik. telah Eksis teridentifikasi sih. hasilkan orang-orang Nan dijual pertama juga telah Eksis identitas, telah kita jadiin saksi juga,” ungkapan Sriniti.
Petugas juga menemukan barang data lain Nan sempat dibuang tersangka di area publik Kota Semarang. Kartu identitas korban terdeteksi di wilayah Dokter Cipto, Fana ponsel dibuang di Kota pelan.
“Membuang handphone korban di wilayah Kota pelan. KTP-nya juga dibuang di wilayah Dokter Cipto. Itu Seluruh telah didapat Baju (Polres) Semarang,” ungkapan Sriniti.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka langsung mengemas seluruh barang bawaannya dan meninggalkan Letak indekos. Ia sempat singgah di Griya kerabat sebelum melarikan diri ke Blora.
“Mengemasi barang-barangnya, ya sempat ke temennya sebelumnya, habis ke temennya Beliau kembali ke wilayah Usul,” ungkapan Sriniti.
Sekretaris RW 14 Candisari Didik menuturkan tersangka anyar menempati Bilik kos tersebut selama dua pekan tak memakai menyerahkan identitas Formal. Tetangga sempat mendengarkan Bunyi kegaduhan dan menyaksikan tersangka meminjam lakban sebelum pada akhirnya menghilang dari kos.
“susut familiar berbarengan muka ini (Very) dikarenakan Beliau Hanya dua Pekan (tinggal di kos),” ungkapan Didik, Sabtu (5/9/2026).
alur persewaan Bilik dijalankan tanpa perantara berbarengan pembayaran Kontan di permulaan. Namun, tersangka Tak melengkapi catatan administrasi kepada pengurus lingkungan.
“Katanya Nan ini ceritanya pengin coba sebelumnya. Makanya Beliau langsung transaksi, Hanya nggak kasih KTP,” ungkapan Didik.
Tersangka meninggalkan Loka tinggalnya tak memakai memberitahukan kepada pemilik kos. Seluruh busana dan barang milik tersangka telah dikosongkan.
“kelihatannya nggak (pamitan). Iya (barangnya telah tak Eksis),” ungkapan Didik.
Para penghuni kos lain sempat mengira keributan Nan terdengar berasal dari perselisihan Normal antar Kekasih. Tak Eksis Nan menduga menyusuri tindak kekerasan di bagian dalam Bilik tersebut.
“Dari kisah tetangga kamarnya, ketika itu terdengar keributan sesaat (di Bilik Nan disewa Very),” ungkapan Didik.
Para tetangga Tak mengabaikan Bunyi keributan dikarenakan menganggap masalah pribadi. Keributan menyusuri bagian dalam Masa kilat.
“Beliau (tetangga Bilik Very) memikir ‘alah orang pacaran Bilik sebelah’. Kalau tetangga Bilik itu nggak Mengerti persoalannya apa,” ungkapan Didik.
Tersangka sempat menginginkan Donasi tetangga kos hasilkan meminjam perkakas perekat. Perekat tersebut dikembalikan bagian dalam keadaan habis.
“Dari kisah tetangga kamarnya, ketika itu terdengar keributan sesaat (di Bilik Nan disewa Very). Beliau (tetangga Bilik Very) memikir ‘alah orang pacaran Bilik sebelah’. Kalau tetangga Bilik itu nggak Mengerti persoalannya apa,” ungkapan Didik.
Peminjaman barang tersebut berperan interaksi terakhir antara tersangka dan penghuni indekos lainnya. Setelah masa elok itu, tersangka Tak lagi terlihat di area indekos.
“Setelah itu si pelaku pinjam lakban ke tetangga kamarnya. Lakban itu tahu-tahu habis,” ungkapan Didik.
Saksi lain Nan tinggal berdekatan menegaskan interaksi antarpenghuni sangat terbatas. Pengetahuan Penduduk kos terkait sosok tersangka sangat menurun.
“pada akhirnya Eksis interaksi ketika pinjam lakban,” ungkapan Didik.
Seorang saksi berinisial S mengaku mendengarkan pertengkaran ketika melintas di Ambang Bilik tersangka. Bunyi gaduh tersebut terdengar Jernih hingga area koridor kos.
“Habis dari Bilik bersih-bersih, lewat di Ambang Bilik mendengarkan Eksis Bunyi keributan,” ungkapan S, Sabtu (5/9/2026).
Saksi mengutarakan kebisingan tersebut menunjukkan adanya percekcokan fisik. Bunyi keributan terhenti setelah pas berlimpah orang ketika.
“Hanya Bunyi kayak berantem aja,” ungkapan S.