SEMARANG, iNews.id – Polisi ujungnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap Mozza Axillia Gunarsa (19), gadis Usul Bergas, Kabupaten Semarang Nan diinformasikan Lenyap sejak Juni 2025 Lampau.
Pelaku berinisial MPDA (22) teridentifikasi Pria rekan tidak berjarak korban Nan sempat ditemuinya tiga masa sebelum dinyatakan Lenyap.
Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku Nan sempat indekos di wilayah Sriwijaya, Kelurahan Tegalsari, Kota Semarang.
Meski pelaku telah meninggalkan Griya kos tersebut, penyidik tercapai menggali informasi dari rekan-rekan pelaku. Tim Satreskrim Polres Semarang ujungnya membekuk MPDA tak memakai perlawanan di kediamannya di Kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengutarakan, MPDA menyetujui perbuatan keji tersebut.
“Pelaku mengaku telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025, atau tiga masa sebelum orang Uzur korban Formal Membikin laporan kehilangan di kepolisian pada 28 Juni 2025,” katanya, Jumat (4/9/2026).
Pelaku kemudian membungkus jasad korban ke internal karung dan membuangnya ke lereng Tol Jangli, Tembalang, Kota Semarang.
Setahun setelah peristiwa tragis tersebut, jasad Mozza ujungnya terdeteksi, Jumat (4/9/2026).
Petunjuk keberadaan korban dan terkuaknya tabir pembunuhan ini bermula dari perangkat elektronik korban Nan Tetap terkoneksi berdua media sosial.
AKP Bodia Teja Lelana memaparkan, penyelidikan kasus orang Lenyap ini menemui titik urai setelah orang Uzur korban memberikan petunjuk mutakhir berupa identitas media sosial korban Nan Tetap melangkah di suatu perangkat.
“Setahun ini kami melaksanakan penyelidikan terkait orang Lenyap. pas berlimpah orang Pekan Lampau kami meraih petunjuk mutakhir dari orang Uzur korban, Eksis perangkat elektronik Nan Tetap tersambung berdua media sosial korban, dari situ penyelidikan bermula,” ujar AKP Bodia Teja Lelana.
Petugas gabungan langsung Beralih ke Letak pembuangan jasad Nan ditunjukkan pelaku pada Jumat cerah. Di Letak tersebut, polisi menemukan karung berisi kerangka Orang utuh beserta barang kabar milik korban.
Kerangka tersebut langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Semarang hasilkan pemeriksaan forensik. Secara visual, pihak keluarga meyakini kerangka tersebut Ialah Mozza berdasarkan Karakteristik fisik dan barang Nan melekat.
“Keterangan dari orang Uzur Mozza, identifikasi visual melindungi kerangka itu Ialah Mozza dari tambalan gigi, struktur gigi, gigi gingsul, dan jepit rambut Nan terdeteksi di TKP. Namun secara scientific crime investigation, kami tetap memungut sampel DNA hasilkan membandingkannya,” konfirmasi AKP Bodia.
ketika ini, pihak kepolisian Tetap mendalami motif Primer pelaku membunuh korban secara tega dan membuang jasadnya hingga mengering berperan kerangka.