Kota Semarang –
Polisi menangkap cowok berinisial MDVA (22) pelaku pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa (18), Wanita Usul Bergas Nan terungkap tinggal kerangka di di jurang lorong tol area Jangli, Kota Semarang. Pelaku ditahan di rumahya di area Blora, Jawa inti.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana berucap polisi terlebih dahulu melaksanakan penyelidikan di sebuah kos di Kota Semarang. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan Penduduk Blora.
“MDVA ini kita laksanakan penyelidikan lagi merupakan Penduduk Blora. Lampau pada tanggal 2 dan tanggal 3 kemarin kita melaksanakan penyelidikan di Blora. Tanggal 3 sunyi kita melaksanakan penyentuhan, kita amankan terduga Nan berhubungan terakhir,” ucapan Bodia dilansir detikJateng, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku menyetujui telah membunuh Mozza pada 25 Juni 2025. Pembunuhan itu dijalankan tiga masa sebelum adanya laporan orang Lenyap atas identitas Mozza.
“Dari situ kita interogasi informasi mula, kita dapati bahwa Nan bersangkutan itu diperkirakan tangguh melaksanakan tindak pidana Adalah pembunuhan pada tanggal 25 Juni 2025. Lampau laporan orang Lenyap itu itu kan 28 Juni 2025 ya, 3 masa setelah peristiwa,” jelasnya.
Bodia mengutarakan kasus hilangnya Mozza extra dari setahun Lampau mulai menemukan bukti mutakhir. Polisi menemukan adanya perbicangan korban berdua pelaku di Instagram Nan tertaut pada ponsel orang Uzur Mozza.
“Alat bukti Nan tangguh itu extra dari Esa Pekan Nan Lampau dari perangkat elektronik orang tuanya seorang diri, pesan Instagram,” ucapan Bodia.
“Di situ itu Eksis extra dari Esa komunikasi berdua terduga Nan kita indikasi tangguh merupakan seseorang Nan berhubungan terakhir berdua orang Lenyap tersebut ya,” imbuhnya.
lafal selengkapnya di sini.
(wnv/idn)