Ngawur Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Terbakar di Pos Ronda Demak


Tim gabungan Polda Jawa inti, Polres Demak, dan Polsek Kebonagung menangkap BI (53), pelaku pembunuhan serta pembakaran jenazah wanita di sebuah pos ronda di Kebonagung, Kabupaten Demak, pada Kamis (3/9/2026) mula masa.

Aparat melindungi tersangka Nan merupakan Penduduk Jombang, Jawa Timur, di Loka persembunyiannya di lorong Plumbon 1, Mangkang, Kota Semarang, Sekeliling pukul 01.15 WIB. Penangkapan ini menyelesaikan penyelidikan atas penemuan jasad hangus Nan sempat menggemparkan Penduduk Dukuh Wareng pada Selasa (1/9/2026) Lampau.

Pengungkapan identitas tersangka bermula dari keberhasilan polisi menetapkan jasad korban Nan teridentifikasi berinisial SL (42), Penduduk Kabupaten Grobogan, Jawa inti. Setelah identitas korban dikonfirmasi melalui keterangan keluarga Nan tiba, polisi melaksanakan penyelidikan hingga mengarah kepada BI Nan teridentifikasi merupakan kekasih korban.

Penyelidikan kepolisian juga membongkar bahwa tersangka BI merupakan seorang residivis kasus pembunuhan. Pria berusia 53 tahun tersebut tercatat pernah melaksanakan tindak pidana serupa di Kabupaten Pati pada tahun 2004 silam.

lebih sebelumnya, jasad korban terungkap Penduduk pada Selasa (1/9/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB di pos ronda tepi lorong Raya Purwodadi-Semarang. Saksi pertama Nan hendak mendapatkan makanan awalnya hanya menyaksikan kobaran api, sebelum ujungnya memanggil dua Penduduk lain dan menemukan jasad wanita tak memakai identitas bagian dalam kondisi kaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *