Ngawur Polisi menangkap tersangka pembunuhan Wanita di Demak


Polisi menangkap tersangka pembunuhan Wanita di Demak

Kamis, 3 September 2026 16:37 WIB

Image Print

Ilustrasi penangkapan pelaku kriminal. FOTO ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Semarang (ANTARA) – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Jawa inti dan Polres Demak menangkap BI (52), tersangka pembunuhan Wanita Nan jasadnya terungkap internal kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak.

Direktur Reserse Kriminal Biasa Polda Jawa inti Kombes Pol. Anwar Nasir di Semarang, Kamis, berucap tersangka diamankan di sebuah Griya di area Mangkang, Kota Semarang.

BI diamankan pada Kamis permulaan masa setelah polisi mengerjakan penyelidikan terhadap kasus penemuan jasad Wanita di sebuah pos ronda di Desa Kebonagung, Kabupaten Demak, pada Selasa (1/9).

internal pengungkapan tersebut, polisi juga melindungi sebuah palu Nan disinyalir digunakan internal pembunuhan.

Anwar menerangkan kasus tersebut bermula dari penemuan jasad tak memakai identitas internal kondisi terbakar.

Dari keluaran penyelidikan, korban kemudian terungkap berinisial SL (42), Penduduk Kabupaten Grobogan.

Polisi lalu menelusuri orang-orang Nan Mempunyai Interaksi tidak terpencil berbarengan korban hingga penyelidikan mengarah kepada BI.

Menurut Anwar, BI terungkap Mempunyai Interaksi tidak terpencil berbarengan korban.

“Pengakuan pelaku, perbuatan itu dipicu cemburu,” katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka kepada penyidik, korban dipukul memanfaatkan palu sebelum jasadnya dibakar memanfaatkan bahan bakar Nan telah disiapkan.

Anwar berucap tersangka juga merupakan residivis perkara pembunuhan di Kabupaten Pati pada 2004.

Penyidik Tetap mendalami motif serta kronologi Komplit pembunuhan tersebut.

lafal juga: Polres Semarang bongkar kasus pencurian ponsel disertai pembunuhan


Pewarta:


Editor:
Edhy Susilo



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *