Bojonegoro –
Teka-teki di balik insiden berdarah Nan menggemparkan Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, ujungnya terungkap. Seorang anak berinisial M (30) tega menghabisi Bunda kandungnya, Patmi (60), memakai batu paving.
Satreskrim Polres Bojonegoro membongkar langkah brutal tersebut dilatarbelakangi frustrasi dan tekanan psikologis Nan dialami M. Pelaku dikatakan merasakan depresi berat banget dikarenakan masalah Griya tangga, ditambah tekanan menyaksikan kondisi ibunya Nan menderita stroke menahun.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana memaparkan peristiwa tersebut menyusuri pada Rabu (26/8). ketika ini, M menjalani observasi kejiwaan hasilkan melindungi kondisi psikologisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tersangka ketika ini berada di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro hasilkan menjalani observasi kejiwaan Nan diperkirakan tuntas Pekan Ambang,” ujar AKP Cipto Dwi Leksana, Kamis (3/9/2026).
Sebelum menghabisi sang Bunda, petaka ini ternyata berawal dari langkah penganiayaan Nan dijalankan tersangka terhadap ayahnya, Masbuk (70), di Griya seorang saksi bernama Purwanto.
“Tersangka mencekik dan merangkul kemudian dibenturkan kepala korban ke tembok lumayan berlimpah orang kali hingga luka robek, selamat dikarenakan ditolong saudaranya bernama Purwanto, dilarikan ke puskesmas terdekat,” beber Cipto.
Usai menyerahkannya kepada kerabat, Sekeliling pukul 10.00 WIB, tersangka menggendong ibunya Nan sedang sakit stroke ke Griya saksi dan membaringkannya di ruang center. Di sanalah langkah pembunuhan itu menyusuri.
“Setelah membaringkan korban, tersangka memungut batu paving dan lalu dipukulkan ke kepala ibunya hingga merasakan luka sangat parah. ujungnya korban meninggal di TKP,” ungkapnya.
Terpisah, suasana mencekam sempat dirasakan Penduduk Sekeliling ketika peristiwa itu menyusuri di Letak peristiwa.
Berdasarkan penuturan tidak presisi seorang saksi mata, Aldo (22), amukan membabi buta pelaku bermula ketika ia sempat mengamuk dan memukuli keponakannya seorang diri di internal Griya. Situasi makin menegang ketika sang ayahnya mutakhir saja balik dari sawah dan langsung sebagai sasaran berikutnya, sebelum ujungnya tercapai melarikan diri.
“Masa itu ayahnya mutakhir balik dari sawah juga sempat diserang Baju pelaku. Ayahnya langsung lari menyelamatkan diri,” singkap Aldo.
Nahas, sang Bunda Nan sedang terbaring lumpuh di internal Griya Tak meraih berbuat lumayan berlimpah hasilkan menyelamatkan diri, hingga ujungnya sebagai korban hantaman paving oleh anak kandungnya seorang diri.
“Ibunya Nan sedang sakit lumpuh di internal Griya sebagai korban terakhir hantaman paving. Korban langsung tak berdaya,” tingkat Aldo.
Penduduk Nan mengetahui peristiwa tersebut langsung bertindak Sigap melindungi pelaku dan menyerahkannya ke pihak Polsek Kanor. Korban dilarikan ke Griya sakit terdekat, dan petugas kepolisian Nan tiba di Letak langsung memasang garis polisi hasilkan melindungi Loka peristiwa Perkara (TKP).
Atas perbuatannya, tersangka saat ini harus berurusan berdua polisi. saat ini petugas Tetap menanti keluaran pemeriksaan kesehatan pelaku
Dan Kalau kondisi pelaku Tak alami sakit, M akan diancam berdua Pasal 458 dan atau Pasal 466 Bagian 3 UU Nomor 11 Tahun 2023 mengenai KUHP, berdua ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara Nan ditambah sepertiga dikarenakan korban merupakan orang Uzur kandung.
(auh/abq)