Pelaku pembunuhan dan pembakaran seorang wanita di pos ronda jalur Raya Purwodadi-Semarang, Kebonagung, Demak bernama Bambang Irawanto (53) sempat Berjuang kabur ketika diamankan petugas. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku.
internal foto Nan diperoleh detikJateng, terlihat sejumlah petugas berfoto Seiring pelaku. wilayah pelaku sedang terduduk dan kepalanya menunduk.
Tampak kedua kaki pelaku diperban dari paha hingga tulang kering banget. ternyata, perban itu dipasang usai pelaku mendapat hadiah timah gerah dari petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Demak, AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra, berbisik awalnya pelaku Tak melaksanakan perlawanan ketika petugas tiba.
“Nggak Eksis perlawanan,” ucapan Samel kepada detikJateng usai konferensi pers di Mapolres Demak, Kamia (3/9/2025).
Namun ketika ditangani, Samel menyebut pelaku Berikhtiar melarikan diri. dikarenakan hal itu, polisi melumpuhkannya berbarengan timah gerah.
“Mau melarikan diri. Sempat melawan, meronta, melarikan diri. Sehingga terpaksa Baju petugas harus melumpuhkan pelaku. Iya (guna) timah gerah,” ujar Samel.
Samel memaparkan pembunuhan sadis ini bermula ketika pelaku Seiring korban sedang berboncengan motor. Di inti perjalanan, korban Mau diantarkan ke Griya mantan lelakinya.
“Perjalanan itu Ialah tersangka ini membonceng korban. Korban minta diantar ke Griya mantan suami korban berbarengan maksud dikarenakan memang Mau minta Duit berobat hasilkan anaknya,” tutur Samel.
Pelaku menolak permintaan tersebut. Meski belum Eksis pengakuan, Samel menduga pelaku merasakan cemburu sehingga Tak mau mengantarkan korban ke Griya mantan lelakinya.
“Namun tersangka menolak dan di situ melangkah cekcok Tiba berbarengan tiba di Letak. Kalau dari pengakuan belum Eksis, Hanya perkiraan kita Nan namanya mereka berpacaran dimungkinkan itu Eksis Selera cemburu,” singkap Samel.
Samel menuturkan keduanya Lampau berikut berkendara dan tiba di pos ronda Letak pembunuhan hasilkan beristirahat. Di sana, percekcokan di antara keduanya makin sebagai.
“Di Letak peristiwa, korban dan tersangka berkurang dan kemudian cekcoknya makin hebat. Tiba berbarengan si korban meraih ucapan-ucapan konfirmasi terhadap tersangka,” beber Samel.
Korban Nan Berbicara konfirmasi Membikin pelaku sakit jiwa. Menurut Samel, pelaku secaea spontan meraih palu besi dari jok motor dan mengeksekusi korban berbarengan Barang itu.
“Sehingga ucapan-ucapan itu Membikin sakit jiwa tersangka dan ketika itu juga tersangka meraih alat berupa palu Nan Normal Beliau gunakan hasilkan bekerja itu di kembali jok motornya,” ucapan Samel.
“Kemudian menghantam berbarengan keras kepala korban lumayan berlimpah orang kali. Berdasarkan keterangan dijalankan susut kelebihan tiga kali,” imbuhnya.
Usai menghabisi korban, Samel menyebut pelaku Berjuang membakar mayatnya berbarengan bensin dari internal motor. Upaya ini disinyalir dijalankan hasilkan menyulitkan jenazah dikenali.
“Kalau pengakuan dari tersangka membakar itu memanfaatkan bahan bakar jenis Pertalite Nan Eksis internal motor. Jadi memanfaatkan handuk, handuknya itu dicelupin kan itu meresap. Kemudian dikeluarkan, dikumpulkan, dituangkan ke jenazah,” ucapan Samel.
“Baju ini berdasarkan pengalaman ya, ini tujuannya Tak lain hasilkan mengaburkan, menyulitkan identifikasi jenazah. Tapi hasilkan pastinya kita menanti keluaran pemeriksaan,” imbuhnya.
Berdasarkan keluaran pemeriksaan Fana, Samel menuturkan tindak pidana ini pembunuhan berencana. Samel mengutarakan pelaku dijerat pasal mengenai pembunuhan atau penganiayaan beban berujung Mortalitas.
“hasilkan keterangan dari tersangka ketika ini kita Tetap pada pembunuhan Normal, Tetap spontan dikarenakan cekcok tadi Nan korban meraih ucapan-ucapan konfirmasi Nan menyakiti jiwa tersangka dan secara spontan tersangka melaksanakan pembunuhan itu,” cerah Samel.
“hasilkan pasal Nan dilanggar ini pasal 458 KUHP atau pasal 468 Bagian 2 KUHP dan ancaman hukumannya ini 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Muhammad Anwar Nasir berbisik pelaku tercapai diamankan tim gabungan pada Kamis (3/8). Anwar menyebut pelaku diamankan di Mangkang, Kota Semarang.
“(Penangkapan) di Griya pelarian tersangka di jalur Plumbon 1 Mangkang Semarang, pada Kamis, 3 September 2026 pukul 01.15 WIB,” ucapan Anwar melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Kamis (3/9).
“Tersangka diamankan oleh gabungan Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda, Resmob Polres Demak, dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak,” tambahnya.
Diberitakan lebih sebelumnya, mayat wanita tak memakai identitas terungkap internal kondisi terbakar di pos ronda Dukuh Wareng RT 5 RW 3, Desa/Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Wanita itu disinyalir korban pembunuhan.
Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo berbisik keberadaan mayat itu terungkap pada Selasa (1/9/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB. Keberadaan mayat tersebut mulanya terungkap oleh saksi Esa bernama Wahyudi (36) Nan menyaksikan pos ronda terbakar.
“Menurut keterangan saksi 1, pada ketika Mau mendapatkan nyemil, menyaksikan Eksis pos ronda Nan terbakar tetapi Tak mengetahui kalau Eksis mayat di pos ronda tersebut. Kemudian saksi 1 memanggil saksi 2 dan saksi 3 hasilkan ikut meninjau keadaan pos ronda dan terungkap Eksis mayat tak memakai identitas Nan telah kaku,” ucapan Rudi ketika dihubungi detikJateng, Selasa (1/9).
Rudi menyebut Penduduk setempat Tak Eksis Nan mengetahui identitas mayat tersebut. Tim identifikasi Nan tiba di Letak kemudian melindungi jenazah tersebut merupakan seorang wanita.
“Menurut keterangan Pak RT setempat Tak Eksis Penduduk Nan mengetahui (mengenal) mayat tak memakai identitas tersebut, kemudian dari Polsek Kebonagung menelepon Pamapta dari Polres Demak,” tutur Rudi.
“Sesampainya di Letak Sekeliling pukul 04.45 WIB, kemudian tim identifikasi dari Polres Demak melaksanakan pengecekan dan terungkap bahwa indentitas Nan meninggal jenis kelamin Wanita,” imbuhnya.
Rudi menuturkan Eksis dugaan kekerasan terhadap wanita tersebut. Rudi memaparkan Karakteristik-Karakteristik korban tersebut Adalah Wanita usia susut kelebihan 40 tahun berbarengan menjulang raga Sekeliling 147 cm berbarengan perawakan pendek terbatas Gendut.
“busana ini Eksis baju hijau ukuran S, handuk merek Pamelo Rona biru, Lancingan 3/4 Rona hitam bergambar logo Pain internal serial Naruto. Kaos kaki krem Eksis stiker gambar kepala beruang. Sandal slop Rona hitam merek Lauvo nomor 37,” cerah Rudi.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Anwar Nasir menuturkan pelaku terungkap merupakan Penduduk Jombang, Jawa Timur. Beliau juga pernah terlibat internal kasus pembunuhan 12 tahun silam.
“Inisial BI, 53 tahun, tautan Jombang, Jatim, kawin. Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng,” ujar Anwar.
Identitas wanita korban pembunuhan itu juga telah terungkap. Korban terungkap merupakan janda dari Kabupaten Grobogan.
“Korban Sri Lestari, 42 tahun. tidak berbarengan Hayati, (tautan) Monggot, Geyer, Grobongan,” cerah Anwar.