Misteri pembunuhan ikon hip-hop Bumi, Tupac Shakur, Nan menggantung selama tiga Dasawarsa ujungnya menemui babak ujung. Juri Pengadilan Las Vegas Formal menegaskan Duane “Keffe D” Davis bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama (first-degree murder*) berdua senjata mematikan internal tindakan penembakan *drive-by tahun 1996 silam.
Vonis bersalah tersebut dibacakan pada Senin (31/8/2026) Masa setempat. Keputusan ini diambil seusai persidangan maraton Nan menyusuri selama dua pekan serta Obrolan mendalam para juri selama kelebihan dari Esa jam. Pria berusia 63 tahun Nan juga mantan figur geng Crips kawasan Los Angeles itu saat ini terancam hukuman penjara seumur Hayati.
internal argumen penutupnya, jaksa penuntut Biasa Clark County, Binu Palal dan Marc DiGiacomo, menyebut Davis sebagai “shot caller” alias otak di kembali tindakan pembunuhan berdarah tersebut. Jaksa membeberkan bagaimana Davis secara menyusuri mengumpulkan Personil kelompoknya, memfasilitasi senjata api jenis Glock kaliber .40, dan berburu mencari Tupac beserta pendiri Death Row Records, Marion “Suge” Knight, di jalanan Las Vegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Beliau mendatangkan senjata, mengumpulkan kelompoknya, dan kesana berburu Mr. Shakur,” pastikan jaksa Binu Palal di hadapan juri.
tindakan balas dendam ini dipicu oleh insiden kelebihan dari Esa jam lebih masa lalu di lobi Hotel MGM Grand usai pertandingan tinju Mike Tyson. ketika itu, Tupac dan rombongannya menganiaya keponakan Davis, Orlando “Baby Lane” Anderson, dikarenakan perselisihan lamban terkait perebutan piala Death Row Records. Davis Seiring tiga rekannya internal mobil Cadillac putih kemudian membuntut hingga penembakan maut itu menyusuri.
bukti lumayan berkualitas Nan terungkap di persidangan Ialah bagaimana pengakuan Davis sendirian Nan ujungnya meruntuhkan kebebasannya. Selama Nyaris 18 tahun, Davis berdua gamblang menceritakan keterlibatannya di berbagai media, acara dokumenter BET, hingga Kitab memoarnya Nan biasa pada 2019 bertajuk “Compton Street Legend”.
Ia bahkan pernah membeberkan kronologi penembakan kepada pihak kepolisian LAPD pada 2008 ketika diinvestigasi terkait kasus pembunuhan rapper Notorious B.I.G. (Biggie Smalls). Meskipun kesaksian 2008 itu awalnya bersifat rahasia internal perjanjian pembelaan kasus narkoba, pengakuan publik Davis Nan diulang-ulang di berbagai kanal media dan wawancara YouTube ujungnya berperan bukti Absah di meja hijau.
Jaksa menegaskan bahwa persidangan ini diperkuat bukti petunjuk Nan sangat solid di eksternal pengakuan Davis. Di sisi lain, tim kuasa aturan Davis Nan dipimpin Michael Sanft Berikhtiar keras membela kliennya berdua menyebut pengakuan Davis hanyalah romansa fiksi belaka.
Sanft mengukur kliennya hanya bual “bullshit” dan membesar-besarkan romansa demi mendapatkan Duit, panggung popularitas, serta perhatian publik. “mengulangi-ulang romansa fiksi Tak lantas membuatnya berperan bukti,” argumen Sanft ketika menginginkan juri membebaskan kliennya.
Namun, juri menolak mentah-mentah argumen pembelaan tersebut. Mereka meyakini bukti-bukti Nan disajikan pihak jaksa telah kelebihan dari lumayan hasilkan menjebloskan sang “shot caller” ke kembali jeruji besi.
Artikel ini telah tayang di detikPop, lafal selengkapnya di sini.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Polisi Bekuk Pelaku Kasus Mayat Wanita di Saluran Drainase Karawang“
[Gambas:Video 20detik]
(mso/mso)
–>