Ngawur Usai 3 Dasawarsa, Pembunuh Tupac ujungnya Terungkap




Jakarta – Misteri pembunuhan ikon hip-hop Bumi Tupac Shakur Nan menggantung selama tiga Dasawarsa ujungnya menemui babak ujung.

Juri Pengadilan Las Vegas Formal menegaskan Duane “Keffe D” Davis bersalah atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama (first-degree murder) berdua senjata mematikan internal langkah penembakan drive-by tahun 1996 silam.

Vonis bersalah tersebut dibacakan pada Senin (31/8/2026) Masa setempat, seusai persidangan maraton Nan melangkah selama dua pekan dan Obrolan para juri selama pas berlimpah orang jam.

Pria berusia 63 tahun Nan juga mantan figur geng Crips kawasan Los Angeles itu saat ini terancam hukuman penjara seumur Hayati.

internal argumen penutupnya, jaksa penuntut Biasa Clark County, Binu Palal dan Marc DiGiacomo, menyebut Davis sebagai “shot caller” alias otak di balik langkah pembunuhan berdarah tersebut.

Jaksa membeberkan bagaimana Davis secara hidup mengumpulkan Personil kelompoknya, memfasilitasi senjata api jenis Glock kaliber .40, dan berburu mencari Tupac beserta pendiri Death Row Records, Marion “Suge” Knight, di jalanan Las Vegas.

“Beliau mendatangkan senjata, mengumpulkan kelompoknya, dan kesana berburu Mr. Shakur,” pastikan jaksa Binu Palal di hadapan juri.

langkah balas dendam ini dipicu oleh insiden pas berlimpah orang jam sebelum itu di lobi Hotel MGM Grand usai pertandingan tinju Mike Tyson.

ketika itu, Tupac dan rombongannya menganiaya keponakan Davis, Orlando “Baby Lane” Anderson, dikarenakan perselisihan pelan terkait perebutan medali Death Row Records.

Davis Seiring tiga rekannya internal mobil Cadillac putih kemudian membuntut hingga penembakan berdarah itu melangkah.

bukti tertarik Nan terungkap di persidangan Ialah bagaimana pengakuan Davis seorang diri Nan ujungnya meruntuhkan kebebasannya.

Selama Nyaris 18 tahun, Davis berdua gamblang menceritakan keterlibatannya di berbagai media, acara dokumenter BET, hingga Kitab memoarnya Nan biasa pada 2019 bertajuk Compton Street Legend.

Ia bahkan pernah membeberkan kronologi penembakan kepada pihak kepolisian LAPD pada 2008 ketika diinvestigasi terkait kasus pembunuhan rapper Notorious B.I.G. (Biggie Smalls).

Meskipun kesaksian 2008 itu awalnya bersifat rahasia internal perjanjian pembelaan kasus narkoba, pengakuan publik Davis Nan diulang-ulang di berbagai kanal media dan wawancara YouTube ujungnya sebagai bukti Absah di meja hijau.

Jaksa menegaskan bahwa persidangan ini diperkuat bukti petunjuk (circumstantial evidence) Nan sangat solid di bagian luar pengakuan Davis.

Di sisi lain, tim kuasa aturan Davis Nan dipimpin Michael Sanft Berikhtiar keras membela kliennya berdua menyebut pengakuan Davis hanyalah romansa fiksi belaka.

Sanft mengukur kliennya hanya bual (bullshit) dan membesar-besarkan romansa demi mendapatkan Duit, panggung popularitas, serta perhatian publik.

“menggandakan-ulang romansa fiksi Tak lantas membuatnya sebagai bukti,” argumen Sanft ketika menginginkan juri membebaskan kliennya.

Namun, juri menolak mentah-mentah argumen pembelaan tersebut dan meyakini bukti-bukti Nan disajikan pihak jaksa.

Suasana emosional mewarnai ruang sidang usai pembacaan putusan. Adik kandung Tupac Shakur, Sekyiwa “Set” Shakur, tak sanggup menahan air mata haru setelah menanti kepastian aturan atas Mortalitas sang Abang selama Nyaris 30 tahun.

Atas keputusan ini, Davis dikembalikan ke ruang tahanan tak memakai jaminan. Hakim disiapkan bakal membacakan vonis hukuman (sentencing) Formal internal pas berlimpah orang Masa mendatang, di mana Davis melewati ancaman hukuman penjara seumur Hayati.

(ass/tia)


–>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *