Ngawur Duane Davis Dinyatakan Bersalah bagian dalam Pembunuhan Tupac Shakur



Jakarta, CNN Indonesia

Majelis juri menegaskan Duane ‘Keffe D’ Davis bersalah sebagai Pendongeng pembunuhan rapper Tupac Shakur Nan terwujud pada 1996.

bagian dalam persidangan Nan digelar pada Senin (31/8) Masa Amerik Perkumpulan, juri mengukur Davis bersalah melaksanakan pembunuhan memanfaatkan senjata mematikan berbarengan niat hasilkan mendukung, memajukan, atau menolong geng kriminal.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

berbarengan keputusan Majelis juri tersebut, Davis Nan ketika ini berusia 63 tahun terancam divonis hukuman penjara maksimal seumur Hayati, seperti diberitakan ABC News dan Variety pada Senin (31/8).

Penilaian tersebut dicapai setelah Majelis juri melaksanakan musyawarah selama Sekeliling tiga jam setelah persidangan Nan terjadi selama berminggu-Pekan di Las Vegas, dan sehari setelah Davis mengemukakan argumen penutup.




Jaksa Penuntut Biasa (JPU) dan polisi menegaskan Davis mendalangi pembunuhan Shakur bagian dalam insiden penembakan dari bagian dalam kendaraan atau drive-by shooting di Las Vegas pada 7 September 1996, serta menyerahkan senjata pembunuhan tersebut kepada sang penembak.

JPU dan polisi meyakini bahwa pelaku penembakan Nan sebenarnya Ialah Orlando “Baby Lane” Anderson, Nan Ialah keponakan Davis, atau cowok lain Nan berada di kursi belakang mobil.

Jaksa Binu Palal bagian dalam argumen penutupnya berbisik bahwa kasus ini “dipenuhi berbarengan kabar Tak langsung” dan kesaksian Nan saling menguatkan, ditambah berbarengan pernyataan Davis selama bertahun-tahun kepada media serta bagian dalam memoarnya Nan menunjukkan keterlibatan ia menolong pembunuhan tersebut.

“Selama Nyaris 18 tahun, Duane Davis telah berbisik kepada polisi, televisi, Kitab, pewawancara YouTube-kepada siapa pun Nan mau mendengarkan-bahwa dialah Nan bertanggung tanggapi atas pembunuhan Tupac Shakur,” ujar Palal. “Tunjukkan padanya bahwa Anda [dewan juri] mendengarnya, nyatakan Beliau bersalah.”

Fana itu, Michael Sanft selaku pengacara Davis berargumen, Esa-satunya kabar Nan menegaskan kliennya bertanggung tanggapi atas pembunuhan Shakur hanyalah pengakuannya seorang diri Nan Tak mendapatkan dianggap sebagai kabar Konkret.

“Kita harus bertanya pada diri seorang diri pada titik ini: Kenapa kita berada di sini 30 tahun kemudian Kalau Duane Davis sebenarnya telah mengaku-akurat-akurat mengaku?” ujarnya.

Setelah mendapatkan penilaian Majelis juri, Duane ‘Keffe D’ Davis diagendakan mendapatkan vonis hukuman dari hakim pada 13 Oktober. Selama menanti itu, ia akan ditahan tak memakai jaminan. Duane ‘Keffe D’ Davis juga berencana hasilkan perbandingan setelah vonis dijatuhkan.

Pada 7 September 1996 sunyi, rapper Tupac Shakur ditembak empat kali memanfaatkan pistol Glock .22 ketika mobilnya berhenti di lampu merah di Paradise, Nevada.

Tembakan itu berasal dari sebuah mobil Cadillac putih Nan memepet kendaraan Shakur Nan ketika itu dikemudikan oleh bos label rekamannya, Marion “Suge” Knight.

Peluru mengenai dada, lengan, dan paha sang Seniman hip-hop, Fana Esa peluru menyerempet kepala Knight. Shakur meninggal Bumi dikarenakan luka-lukanya enam saat kemudian.

Kasus pembunuhan Tupac Shakur telah pelan sebagai keliru Esa kejahatan Tak terpecahkan dan paling menggemparkan di Bumi musik.

Selama bertahun-tahun, Davis sesumbar atas perannya bagian dalam kasus Shakur. Pada 2018, demi memancing antusiasme publik terhadap memoarnya, Davis tampil bagian dalam serial dokumenter BET berjudul Death Row Chronicles.

bagian dalam acara itu, ia membahas sunyi pembunuhan Shakur dan mengisyaratkan bahwa senjata pembunuh tersebut dioper dari seseorang Nan dudukin di kursi belakang Cadillac putih. Namun ia enggan menegaskan identitas orang itu.

“gua akan tetap meraih teguh code etik jalanan,” ujar Davis, seraya mengimbuhkan, “Senjata itu tiba dari kursi belakang, kawan.”

(end)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *