Selasa, 1 September 2026 – 22:10 WIB
Jakarta, VIVA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras tindakan penangkapan sewenang-wenang polisi pada masyarakat Nan melaksanakan tindakan demo pada tanggal 27 Agustus 2026.
Beliau juga menginginkan aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan oleh sekelompok massa, Nan melaksanakan penyiksaan terhadap seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman di Pejompongan serta meninggalnya seorang Penduduk bernama Bambang Setiawan.
“Kami mengecam berdua keras penangkapan sewenang-wenang oleh polisi dan tindakan kekerasan oleh sekelompok massa, Nan berujung pada meninggalnya seorang Penduduk bernama Bambang Setiawan,” ucapan Usman bagian dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.
![]()
tindakan demo 27 Agustus di DPR
“Dan penyiksaan seorang siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman di Pejompongan pasca demo 27 Agustus 2026,” ujarnya.
Beliau juga mempertanyakan kinerja pihak kepolisian, dikarenakan hingga masa ini mereka Tetap belum Bisa membongkar pelaku penyiksaan fatal Nan berujung Mortalitas Bambang dan juga penyiksaan atas Faturrohman.
Sebagai penegak legalitas, Usman menegaskan bahwa Tak Eksis alasan sebar kepolisian hasilkan Tak melaksanakan identifikasi pas berlimpah orang Paras terduga pelaku, Nan terlihat di bagian dalam video penyiksaan kedua korban tersebut Nan beredar besar di media sosial.
“Dugaan pembiaran polisi terkait keterlibatan ormas bagian dalam penanganan massa, mengirimkan pesan bahwa bangsa Tak yakin pada kemampuan polisi menindak tindakan demonstrasi,” ujar Usman.
Beliau mengukur bahwa keterlibatan ormas Malah merendahkan kewibawaan bangsa, dikarenakan massa meraih memungut alih Kegunaan polisi bagian dalam pemolisian demonstrasi dan diperkirakan melaksanakan tindakan main hakim sendirian berdua dalih mendukung tugas kepolisian.
“Fenomena ini Jernih membangkitkan trauma kolektif tragedi 1998 terkait Pam Swakarsa, di mana sipil secara berbahaya dibiarkan diadu berdua sipil,” ucapan Usman.
Beliau berucap, apa Nan terjadi pada Agustus tahun ini mirip seperti pola Nan bangsa gunakan bagian dalam memberangus kebebasan berpendapat sebelum, ketika dan pasca demonstrasi 2025 berdua maraknya penangkapan massal secara sewenang-wenang terhadap anak Belia termasuk pelajar.
Berdasarkan informasi Tim Advokasi hasilkan kedaulatan (TAUD), setidaknya 387 orang sebagai korban bagian dalam peristiwa demo Agustus 2026.
Polisi terbukti Tetap mempraktikkan pola kriminalisasi berdua menjadikan aktivitas digital sebagai kambing hitam, penangkapan sewenang-wenang terhadap 65 orang bahkan sebelum tindakan dimulai, serta penyisiran berdua kekerasan di Sekeliling Letak demonstrasi hingga kawasan Pejompongan.
Halaman lalu
Pelanggaran Nan juga mengkhawatirkan Ialah pembiaran aparat keamanan terhadap Golongan-Golongan sipil Nan meraih menimbulkan perselisihan horizontal di masyarakat. output pemantauan TAUD menemukan adanya dua gelombang massa beratribut ikat kepala putih Nan bebas susut dari truk di Tol Slipi berdua senjata kayu.