Ngawur Terungkap, Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Desa Kace ternyata Residivis Penganiayaan


Terungkap, Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Desa Kace ternyata Residivis Penganiayaan

Penulis: Deddy Marjaya — Kontributor Timlines.id

BANGKA, TIMELINES.ID — Erwan (64) pelaku pembunuhan terhadap Maryuni (51) ternyata seorang residivis Nan memasuki DPO kasus penganiayaan beban di Polsek Belinyu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe Senin (31/8/2026) internal press realese di Gedung Tribrata Polres Bangka.

“Tersangka ini sebelum itu memang residivis kasus penganiayaan dan memasuki DPO Polsek Belinyu,” ucapan AKBP Indra Feri Dalimunthe

Kegiatan press realese digelar terkait singkap kasus pencurian berdua kekerasan Nan berpengaruh korban meninggal Bumi.

Di mana korban atas identitas Maryuni (51) Penduduk Muntok Kabupaten Bangka Barat Nan menetap di Rangkui Kota Pangkalpinang berprofesi sebagai tukang pijat keliling.

Fana pelaku atas identitas Erwan (64) Penduduk Belinyu Nan menetap di Rangkui Kota Pangkalpinang.

Seperti teridentifikasi Jajaran Sat Reskrim Polres Bangka Seiring Tim Jatanras Polda Kepualauan Bangka Belitung dan Polsek Mendobarat tercapai menyingkap kasus pembunuhan di Dusun IV Desa Kace Kecamatan Mendobarat Kabupaten Bangka Pekan (30/8/2026) permulaan masa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *