bukti Warta, BANGKA – Kasus penemuan jasad Wanita di areal kebun sawit Dusun 4, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, mulai terungkap. Tim gabungan Unit Reaksi Sigap (URC) Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka melindungi seorang cowok berinisial Er (64) Nan diperkirakan tangguh terlibat internal Mortalitas korban, Pekan (30/8/2026).
Korban terungkap berinisial Ma (51), Penduduk Kelurahan Asem, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang. Wanita tersebut terungkap berprofesi sebagai tukang urut atau pijat.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menyetujui adanya penangkapan terhadap cowok Nan diperkirakan sebagai pelaku.
“Ya, telah tercapai diungkap. Informasinya Esa orang berinisial Er berusia 64 tahun Nan diperkirakan tangguh sebagai pelaku telah dikendalikan di Mapolres Bangka,” ucapan Agus di Pangkalpinang, Pekan (30/8/2026).
Terungkapnya identitas korban dan dugaan keterlibatan Er bermula dari penyelidikan Nan dijalankan setelah polisi meraih laporan mengenai penemuan jasad Wanita tak memakai identitas di kawasan perkebunan Desa Kace.
Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi berucap, setelah meraih laporan, tim langsung mendatangi Letak hasilkan melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) dan penyelidikan.
Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, polisi ujungnya tercapai menentukan jasad Nan terungkap sebagai Ma.
“Dari situlah kemudian tim melaksanakan serangkaian penyelidikan dan didapatkan bukti bahwa korban lebih masa lalu pernah dihubungi oleh pelaku Er hasilkan minta urut,” ujar Adam.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan polisi hasilkan mengetahui keberadaan Er. Tim gabungan lalu melaksanakan pencarian hingga mendapatkan informasi bahwa cowok tersebut berada di wilayah Pangkalpinang.