Ngawur Polresta Palu Dalami Kasus Pembunuhan Esa Keluarga di Kelurahan Duyu


RRI.CO.ID, Palu – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Esa keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dijalankan hasilkan memperjelas rangkaian peristiwa Nan disinyalir dijalankan tersangka AK di Letak peristiwa.

Pra rekonstruksi terjadi di jalur S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu. Tersangka memperagakan sejumlah tahapan peristiwa sebelum dan setelah dugaan penganiayaan terhadap korban.

Kegiatan dipimpin Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham Seiring Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian dikerahkan hasilkan melindungi jalannya pra rekonstruksi.

bagian dalam peragaan tersebut, tersangka terlebih dahulu memperagakan peristiwa cekcok berbarengan korban. Tersangka kemudian disinyalir memberhentikan korban Seiring istrinya Nan ketika itu sedang mengendarai sepeda motor di Sekeliling Letak.

Tersangka lalu memperagakan perjalanan menuju Griya korban. Ia sempat menguji memasuki melalui bagian Ambang Griya, namun kemudian mencari gerbang lain hasilkan memasuki.

Tersangka pada akhirnya memasuki melalui bagian belakang Griya sebelum memperagakan dugaan penganiayaan terhadap korban. Seluruh tahapan tersebut berperan bagian dari alur penyidik bagian dalam mencocokkan keterangan tersangka berbarengan bukti di lapangan.

Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham berbisik pra rekonstruksi dijalankan hasilkan memperjelas tahapan tindakan Nan dijalankan tersangka. keluaran peragaan nantinya berperan bahan distribusi penyidik bagian dalam alur penyidikan perkara.

“Pra rekonstruksi ini hasilkan mengetahui tahapan-tahapan Nan dijalankan tersangka, mulai dari mula bagaimana Beliau memasuki Tiba melaksanakan tindak pidana dan kembali setelahnya,” ujarnya.

Ilham berbisik jumlah adegan Nan diperagakan bagian dalam pra rekonstruksi Tetap akan dikaji oleh penyidik. Rekonstruksi lanjutan nantinya akan mengikutsertakan pihak kejaksaan, penasihat legalitas tersangka, dan penyidik.

bagian dalam kegiatan tersebut, Polresta Palu mengikutsertakan personel Ditsamapta Polda Sulteng, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah pejabat Primer Polresta Palu. Pengamanan dijalankan hasilkan menjamin seluruh rangkaian kegiatan terjadi terjamin dan tertib.

Penyidik juga telah melindungi Esa bilah pisau Nan disinyalir berhubungan berbarengan tindak pidana tersebut. Fana itu, dugaan motif sakit jiwa terhadap korban Tetap bagian dalam alur pendalaman penyidik.

“hasilkan barang bukti, ketika ini petugas telah melindungi Esa bilah pisau Nan disinyalir digunakan bagian dalam penganiayaan. Fana motif sakit jiwa terhadap korban Tetap didalami penyidik,” pungkas Ilham.

Pra rekonstruksi tersebut berperan keliru Esa tahapan penyidikan hasilkan mendapatkan gambaran Nan kelebihan Jernih mengenai rangkaian peristiwa. Polresta Palu Tetap melaksanakan pendalaman terhadap keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti hasilkan membongkar perkara tersebut secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *