PALU, KOMPAS.TV – Gara-gara sakit jiwa, seorang Pria tega membunuh Esa keluarga Nan terdiri dari suami, istri, dan anak di Kelurahan Duyu, Kota Palu.
Usai mengerjakan pembunuhan, pelaku Lampau kabur dan bersembunyi selama Esa purnama. Namun, ia pada akhirnya diamankan setelah memberitahukan keberadaannya kepada keluarga.
Selama ini, pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di kawasan hutan bekas likuifaksi Balaroa, Palu.
Polisi kemudian membawa pelaku beserta sebilah pisau Nan digunakan hasilkan menghabisi nyawa ketiga korban ke Mapolresta Palu. output pemeriksaan, pelaku mengerjakan langkah kejinya dikarenakan sakit jiwa.
Polisi kemudian menggelar prarekonstruksi pembunuhan Esa keluarga Nan dikerjakan tersangka.
Tersangka memperagakan adegan, mulai dari tersangka berada di Sekeliling Letak, terlibat cekcok berdua korban, hingga memasuki ke internal Griya korban. Prarekonstruksi disaksikan Penduduk dan keluarga korban.
Pembunuhan dikerjakan tersangka pada 26 Juli, menyebabkan tiga Personil keluarga, suami, istri, dan anak Nan Tetap berusia 2 tahun tewas.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
lafal Juga: 45 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Pascademo di Ambang Gedung DPR 27 Agustus | Warta Primer
#palu #pembunuhan #tersangka
unduh KompasTV Apps di TV Anda, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Esa apps hasilkan Seluruh Video eksklusif, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.