Enrekang –
Nasib tragis menimpa wanita bernama Salma (44) Nan terdeteksi tewas setelah sempat diberitakan Lenyap di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban ternyata dibunuh oleh Pria bernama Muh Arjuna Ranu alias MAR Nan terdesak ekonomi setelah kalah main judi daring (judol).
Peristiwa bermula ketika pelaku menghadirkan transaksi bawang terjangkau kepada korban Nan merupakan pedagang. Pelaku mengiming-imingi korban bawang merah terjangkau seharga Rp 18 ribu per kilogram.
“Pelaku awalnya menghadirkan Eksis bawang merah berdua biaya terjangkau,” Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Dodie Ramaputra kepada detikSulsel, Senin (24/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lantas mengajak korban berboncengan motor menuju Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Rabu (19/8) Sekeliling pukul 08.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku membonceng korban melintas di jalur Poros Baraka-Banti.
“Korban tergiur dan bersedia dibonceng pelaku menuju wilayah Bungin,” tuturnya.
Pelaku Malah membawa korban di kawasan perbukitan Nan berjarak dari permukiman Penduduk. Setibanya di Letak, pelaku mengancam korban berdua badik agar mentransfer Duit ke rekeningnya,
“(Setelah tiba di Letak) Pelaku mengancam korban berdua badik agar mentransfer Duit ke rekening pelaku sebanyak Rp 40 juta,” terangnya.
Setelah korban mentransfer Duit, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban. Pelaku menikam korban berdua badik dari Ambang dan belakang.
“Pelaku membunuh korban berdua memakai badik berdua menusuk korban hingga tewas,” tutur Dodie.
Sebelum kabur, pelaku menutupi jenazah korban memanfaatkan ranting dan dedaunan. Pelaku turut disinyalir memakai handphone Salma hasilkan Membikin kondisi via WhatsApp (WA) demi mengaburkan Mortalitas korban.
“Kerabat korban menyaksikan unggahan kondisi WhatsApp milik korban Nan berisi tulisan ‘Menghilang otw berjarak‘,” ucapan Dodie.
Setelah menyaksikan kondisi tersebut, kerabat korban menghubungi Salma pada Rabu (19/8). Namun korban Tak memberikan respons dan nomor WhatsApp-nya telah Tak hidup.
“Keesokan harinya pada Kamis (20/8), orang Uzur Salma mendatangi Griya kerabat korban hasilkan menanyakan keberadaan Salma dikarenakan korban belum kembali,” terangnya.
Keluarga kemudian mulai berkoordinasi berdua kerabat dan sejumlah Penduduk hasilkan mencari keberadaan Salma. Jenazah korban mutakhir terdeteksi di semak-semak Desa Bungin pada Jumat (21/8) Sekeliling pukul 14.00 Wita.
“Tubuh korban terdeteksi dibuang di semak-semak berdua wilayah tengkurap dan di atas tubuhnya pelaku Meletakkan ranting dan dedaunan kering banget agar mayat korban Tak terlihat,” ucapan Dodie.
Tak lamban setelah mayat terdeteksi, polisi turut menangkap pelaku. Berdasarkan keluaran pemeriksaan, motif pelaku disinyalir dikarenakan Dorongan ekonomi.
“(Motif pelaku) Terdesak kebutuhan Duit dikarenakan kekalahan bermain judi daring,” singkap Dodie.
Pelaku disinyalir telah mengagendakan pembunuhan itu. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHPidana juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana, subsider Pasal 458 Bagian (1).
(sar/ata)