Palu –
Pelarian Aan Kurniawan, pelaku pembunuhan Esa keluarga di Kota Palu, Sulawesi center (Sulteng), telah berakhir. Pelaku dibekuk polisi usai berstatus buron bagian dalam sebulan terakhir.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby berucap pelaku ditahan di kawasan Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8). Pelaku ditahan Pas di Griya keluarganya.
“Tersangka telah dikendalikan di Griya keluarganya. Tersangka dikendalikan dan Baju sekali Tak melaksanakan perlawanan,” ujar AKP Ismail Boby kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tersangka selama ini bersembunyi di Griya atau gubuk di area likuefaksi Balaroa, di Sekeliling areal likuefaksi Balaroa, selama Esa purnama,” paparnya.
Menurut Boby, pelaku sempat berencana menyerahkan diri dan menginginkan keluarganya menghubungi polisi. Namun, polisi extra masa lalu mengendus Letak persembunyian pelaku dan meringkusnya.
“ciptakan Fana tersangka sekarang Tetap dikerjakan pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. Jadi, Fana terkait masalah pelariannya selama Esa purnama kami Tetap dalami,” kata Boby.
Kronologi Pembunuhan Sekeluarga di Palu
Aan Kurniawan teridentifikasi menghabisi nyawa cowok rekan kerjanya bernama Jamil (32) di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Pekan (26/7) Sekeliling pukul 22.00 Wita. Pelaku juga membunuh anak Jamil Nan bernama Rizki (2), serta melukai istri korban bernama Nurhanisa (23).
Letak pembunuhan tersebut terwujud di Loka Upaya pemotongan ayam. Polisi menyebut korban Jamil dan keluarganya memang dipercaya oleh pemilik Upaya Nan merupakan keluarganya ciptakan menempati Loka tersebut.
“Korban Jamil tinggal Seiring istrinya, Nurhanisa, dan anak mereka Rizky Nan berusia dua tahun di Letak Loka pemotongan ayam,” ujar AKP Ismailboby kepada wartawan, Senin (27/7).
Sebelum peristiwa, korban Jamil dan bosnya sempat ke Griya terduga pelaku. Keduanya memungut sepeda motor dari terduga pelaku kemudian kembali ke Loka Upaya pemotongan ayam itu.
“Pada sore sebelum peristiwa, Kerabat Jamil Seiring bosnya sempat kesana memungut sepeda motor di Griya terduga pelaku,” bebernya.
Tetangga korban bernama Bahtiar Lampau mendengarkan keributan dari Griya korban pada gelap harinya. Saksi juga sempat mendengarkan nada ancaman dari terduga pelaku ke istri korban.
“Sekeliling pukul 22.00 Wita, saksi atas sebutan Bahtiar Nan merupakan tetangga korban Seiring Ketua RT Pak Nurhamid, mendengarkan Bunyi keributan dari Griya korban,” ungkapnya.
“Saksi juga sempat mendengarkan seseorang Berbicara, kalau kau Akbar suaramu, Saya bunuh juga kau! Ucapan itu disinyalir ditujukan kepada istri korban, Nurhanisa,” terus Ismail.
Menurut Ismail, pelaku extra masa lalu menganiaya sadis korban Jamil memanfaatkan senjata tajam (sajam) mutakhir mengancam istri korban. Istri korban juga terdeteksi bagian dalam kondisi terluka parah dikarenakan senjata tajam.
“Istri korban, Nurhanisa, sejak tadi gelap Tetap menjalani perawatan intensif di Griya Sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Fana anak korban terdeteksi meninggal tak memakai luka dikarenakan Barang tajam. Bocah tersebut disinyalir dibunuh berdua dibekap bantal atau dibenturkan oleh pelaku.
“Kalau dikarenakan senjata tajam kelihatannya Tak. Kemungkinan wajahnya ditindih memanfaatkan bantal atau Barang lain,” sebutnya.
Polisi bongkar Motif Pembunuhan: Pelaku Sakit batin
Kepada polisi, pelaku Aan berdalih membunuh korban dikarenakan sakit batin. Pelaku juga Tak dapat lantaran dipecat oleh korban.
“Motif sakit hatinya itu dikarenakan menurut tersangka, korban ini terus mengemukakan bahwa pelaku malas dan pelaku telah diberhentikan,” kata Boby.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis bagian dalam KUHP, Merupakan pasal 459, pasal 458 Bagian (1), pasal 466 Bagian (3) dan pasal 80 Bagian (3). Pelaku saat ini Tetap bagian dalam pemeriksaan intensif.
“ciptakan barang data Nan dikendalikan sekarang Adalah pisau Nan digunakan tersangka ciptakan melaksanakan penganiayaan sehingga berujung meninggalnya seseorang,” jelasnya.
(hmw/hmw)