Ngawur anyar 3 rembulan Menikah, Istri Dibunuh Suami


Liputan6.com, Jakarta – Kasus pembunuhan terhadap seorang Wanita berinisial S (51), Penduduk Batam, membongkar bukti mengejutkan. Korban Nan merupakan istri siri tersangka RD (54) tewas setelah dicekik selama Sekeliling 10 menit dan jasadnya ditinggalkan di kawasan hutan Mentarao, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Ironisnya, korban dan tersangka terungkap anyar menjalani pernikahan siri Sekeliling tiga rembulan sebelum tragedi tersebut menyusuri.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono berbisik, kasus ini terungkap setelah jasad korban terdeteksi Penduduk internal kondisi telah membusuk pada Senin (24/8/2026), atau Sekeliling 14 saat setelah korban diperkirakan dibunuh.

“Pada Senin 24 Agustus Sekeliling pukul 11.30 WIB, keliru seorang Penduduk Nan merawat lahan di hutan Mentarao memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas bahwa terdeteksi mayat Nan telah membusuk,” ungkapan Anggoro internal konferensi pers di Mapolresta Barelang, Batam, Rabu (26/8/2026).

Jasad Wanita tersebut terdeteksi internal kondisi mengenaskan. Paras korban telah Tak meraih dikenali sehingga polisi langsung berkoordinasi berdua Tim Inafis Polresta Barelang, Satreskrim, Unit Jatanras, serta dokter forensik Griya Sakit Bhayangkara Batam ciptakan melaksanakan olah Loka peristiwa perkara dan identifikasi.

Dari pemeriksaan sidik jari melalui tahapan scientific identification crime, polisi pada akhirnya menjamin jasad tersebut merupakan S, Wanita Nan lebih sebelumnya diinformasikan Lenyap oleh anak kandungnya, MS (29).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *