Merauke –
Penyelidikan kasus tewasnya bocah disabilitas, Julia Risky Ramadiana (11) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, berujung plot twist. Sang Bapak kandung, MRP alias Maulana Nan sempat dipuji dikarenakan tabah saat ini Malah sebagai tersangka Primer pembunuhan terhadap putrinya.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Penenangan berucap Maulana menghabisi nyawa putrinya pada 28 Oktober 2025 Lampau dikarenakan persoalan keluarga. Bukannya menyetujui aksinya, Maulana Malah bersandiwara bahwa putrinya tewas dibunuh usai sebagai korban penculikan.
“Motifnya Ialah persoalan internal keluarga Nan berujung pada kekerasan terhadap korban. Bahkan Eksis upaya mengaburkan peristiwa berdua membangun narasi seolah-olah korban Ialah korban pencurian dan penculikan,” ujar AKBP Leonardo kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak Mortalitas putrinya, Maulana kerap mengundang simpati dikarenakan terlihat begitu tegar atas musibah Nan terwujud. Namun setelah penyelidikan internal sembilan purnama terakhir, penyidik membongkar ketegaran Maulana hanyalah sandiwara belaka hasilkan menutupi perbuatannya.
“Korban Ialah anak berkebutuhan Spesifik Nan merasakan kendala komunikasi. Tim penyidik kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap 16 saksi, 4 orang Pakar, olah TKP, pemeriksaan barang bukti, tes forensik, digital forensik hingga ekshumasi. Dari output itu kami menemukan ketidaksesuaian antara narasi permulaan berdua bukti Rasional di lapangan,” jelasnya.
Polisi juga melaksanakan tes urine terharap Maulana. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“output tes urine tanggal 28 Oktober 2025 juga menunjukkan tersangka positif memakai ganja. ketika ini kami telah menjaga 26 barang bukti,” ungkapnya.
Tersangka dijerat Pasal 80 Bagian 3 UU No 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 berdua ancaman pidana penjara paling lamban 15 tahun.
Juliana terungkap Tewas Mengenaskan Oktober 2025
internal catatan pemberitaan detikcom, korban Juliana terungkap tergeletak Tak bernyawa di semak-semak di pinggir lorong Kecamatan Merauke, Senin (27/10) Sekeliling pukul 13.30 WIT. Korban sempat diinformasikan Lenyap hingga terungkap Tak bernyawa.
“Dari output penyelidikan permulaan, kami menduga tangguh bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana,” ucapan AKBP Leonardo Penenangan internal keterangannya, Jumat (30/10/2025).
Kepolisian ketika itu telah melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) penemuan mayat korban. Penyidik Tetap mengumpulkan bukti hasilkan menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Korban disinyalir merasakan tindakan pemerkosaan,” ucapan Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Simak juga Video ‘Pria Disekap Tiba Tewas di Sumedang gegara Gak pembayaran Duit Rental Mobil’:
(hmw/ata)