Ngawur Arjuna Bunuh Salma di Enrekang demi Judi digital, Kuras Duit Korban Rp 40 Juta




Enrekang

Polisi memutuskan Pria bernama Muh Arjuna Ranu (MAR) sebagai tersangka pembunuhan wanita bernama Salma (44) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). langkah tersebut dikerjakan pelaku dikarenakan terdesak kebutuhan Duit ciptakan judi digital.

“(Motif pelaku) Terdesak kebutuhan Duit dikarenakan kekalahan bermain judi digital,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Dodie Ramaputra kepada detikSulsel, Senin (24/8/2026).

Dodie menerangkan, pelaku melancarkan aksinya berdua modus menghadirkan bawang merah ekonomis seharga Rp 18 ribu per kilogram. Korban kemudian diangkut ke kawasan perbukitan Nan Sunyi di Dusun Banua, Desa Bungin, Kecamatan Bungin.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Loka peristiwa perkara (TKP), pelaku kemudian mengancam korban berdua badik agar mentransfer Duit ke rekening pelaku. Korban pun Tak kuasa hingga terpaksa menuruti kemauan pelaku.

“Pelaku awalnya menghadirkan Eksis bawang merah berdua tarif ekonomis. (Setelah Tiba) Pelaku mengancam korban berdua badik agar mentransfer Duit ke rekening pelaku sebanyak Rp 40 juta,” terangnya.

Setelah korban mentransfer Duit, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban. Pelaku menikam korban berdua badik dari Ambang dan belakang.

“Pelaku membunuh korban berdua memakai badik berdua menusuk korban hingga tewas,” paparnya.

Sebagai informasi, mayat Salma awalnya terungkap Penduduk di Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Jumat (21/8) Sekeliling pukul 14.00 Wita. sebelum itu, korban diinformasikan Lenyap di wilayah Kecamatan Bungin.

Belakangan, Griya Muh Arjuna Ranu dirusak massa dikarenakan dicurigai sebagai pelaku pembunuhan Salma. Penduduk Nan emosi meluapkan amarah berdua membongkar Griya pelaku.

“Iya, begitu (Griya pelaku dirusak massa) meluapkan amarahnya,” ungkapan Kapolsek Anggeraja Iptu Talli kepada detikSulsel, Sabtu (22/8).

(asm/ata)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *