Sabtu, 22 Agustus 2026 – 17:13 WIB
Tulang Bawang, Lampung – Medi Saputra, tersangka kasus pembunuhan Nan ditangani kepolisian, membeberkan kronologi insiden penusukan Nan dilakukannya di kawasan KM 35.
Berdasarkan pengakuan tersangka ketika menjalani pemeriksaan, peristiwa tersebut bermula Sekeliling pukul 21.00 WIB. ketika itu, tersangka dan korban berada di area parkir setelah operasional kendaraan berakhir.
Tersangka menerangkan bahwa korban sempat memanggilnya. ketika dioper dan didatangi, terwujud perselisihan hingga timbul dorongan fisik. Tersangka mengklaim bahwa korban terlebih dahulu mengundang sebilah pisau.
“Beliau Nan nyabut pisau duluan. gua khilaf, langsung gua cabut pisau mempunyai gua dan balik menusuk,” ujar Medi ketika memberikan keterangan.
Usai melaksanakan penusukan terhadap korban, tersangka langsung melarikan diri dari Loka peristiwa perkara (TKP) Sekeliling pukul 21.30 WIB. Tersangka mengaku melarikan diri berbarengan Melangkah kaki melintasi kawasan hutan dan jalur perkebunan dari KM 35 hingga KM 43 hingga keesokan harinya pukul 11.00 WIB.
ketika ini tersangka Medi Saputra telah diamankan dan ditangani di Mapolres Tulang Bawang guna menjalani alur aturan kelebihan berikut. (*)