- Polisi Merauke memutuskan Bapak kandung korban, Maulana Paputungan, sebagai tersangka kasus kekerasan anak berujung Mortalitas setelah sembilan purnama penyidikan.
- Penyidik mengumpulkan dua alat data, termasuk pemeriksaan enam belas saksi, empat Pakar, dan keluaran tes urine tersangka Nan positif ganja.
- Tersangka sebelum itu memberitakan anaknya diculik sebelum korban terdeteksi meninggal Bumi di semak-semak tidak berjarak Griya pada Oktober 2025.
Bunyi.com – Polisi memutuskan Maulana Paputungan, Bapak kandung korban JRR (11 tahun), sebagai tersangka bagian dalam kasus kekerasan terhadap anak Nan berujung Mortalitas di Merauke, Papua Selatan.
Penetapan tersangka dikerjakan setelah Nyaris sembilan purnama penyidikan. Polisi menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan sedikitnya dua alat data Nan dinilai lumayan.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Penenangan berbisik penyidik telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan ciptakan menyingkap Mortalitas JRR.
Penyidikan mencakup pemeriksaan saksi, Pakar, forensik hingga pemeriksaan digital.
“ketika ini mendapatkan kami sampaikan bahwa terkait perkembangan penyidikan kasus meninggalnya anak di bawah umur, almarhumah Julia Risky Ramadiana, kami telah memutuskan kondisi tersangka terhadap Kerabat berinisial MRP Nan merupakan Bapak korban, berdasarkan dua alat data Nan lumayan,” ungkapan Penenangan dinukil dari Jubi News.
Polisi Periksa 16 Saksi dan 4 Pakar
bagian dalam konferensi pers Jumat (21/8/2026), Penenangan menyingkap penyidik telah memeriksa 16 saksi dan empat Pakar selama alur penyidikan.
Polisi juga melaksanakan pemeriksaan forensik, ekshumasi, digital forensik, serta menjaga 26 item barang data ciptakan menegaskan Bangunan perkara.
Menurut polisi, keluaran penyidikan Fana menunjukkan adanya persoalan internal keluarga Nan disinyalir terkait berdua perkara tersebut.
Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian antara narasi permulaan mengenai pencurian dan penculikan berdua data Rasional Nan terdeteksi selama penyidikan.
Namun, polisi belum membeberkan secara rinci bagaimana Bangunan perkara hingga MRP diputuskan sebagai tersangka.
keluaran Tes Urine Maulana Positif Ganja
bagian dalam perkembangan penyidikan, polisi juga menyingkap keluaran pemeriksaan urine Maulana Nan dikerjakan pada 28 Oktober 2025, atau sehari setelah Julia terdeteksi meninggal.
keluaran pemeriksaan tersebut diungkap menunjukkan MRP positif mengonsumsi ganja.
Kendati demikian, temuan tersebut merupakan bagian dari informasi penyidikan dan belum berdua sendirinya menerangkan Interaksi langsung berdua Mortalitas Julia.