Ngawur Terkuaknya Kedok Sandiwara Bapak Pembunuh Anak Disabilitas di Merauke




Merauke

Kedok sandiwara MRP alias Maulana pada akhirnya terbongkar. Ia berperan tersangka Primer pembunuhan terhadap putrinya sendirian, JRR (11) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Pada 28 Oktober 2025, Maulana menghabisi putrinya, JRR Nan seorang penyandang disabilitas. Namun, bukannya menyetujui perbuatan, ia malah membangun narasi seolah-olah anaknya berperan korban
penculikan dan pembunuhan.

Maulana pun kemudian dianggap publik sebagai Bapak Nan tabah, menjalani nasib harus kehilangan putrinya berbarengan kondisi Nan memilukan. Namun setelah penyelidikan bagian dalam sembilan rembulan terakhir, penyidik membongkar ketegaran Maulana hanyalah sandiwara belaka ciptakan menutupi perbuatannya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Korban Ialah anak berkebutuhan Spesifik Nan merasakan kendala komunikasi. Tim penyidik kemudian mengerjakan pemeriksaan terhadap 16 saksi, 4 orang Pakar, olah TKP, pemeriksaan barang data, coba forensik, digital forensik hingga ekshumasi. Dari output itu kami menemukan ketidaksesuaian antara narasi mula berbarengan data Rasional di lapangan,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Penenangan kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

“Motifnya Ialah persoalan internal keluarga Nan berujung pada kekerasan terhadap korban. Bahkan Eksis upaya mengaburkan peristiwa berbarengan membangun narasi seolah-olah korban Ialah korban pencurian dan penculikan,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Penenangan kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Polisi juga mengerjakan tes urine terharap Maulana. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“output tes urine tanggal 28 Oktober 2025 juga menunjukkan tersangka positif memakai ganja. ketika ini kami telah menjaga 26 barang data,” ungkapnya.

Tersangka dijerat Pasal 80 Bagian 3 UU No 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 berbarengan ancaman pidana penjara paling lamban 15 tahun.

JRR terungkap Tewas Mengenaskan Oktober 2025

bagian dalam catatan pemberitaan detikcom, korban JRR terungkap tergeletak Tak bernyawa di semak-semak di pinggir lorong Kecamatan Merauke, Senin (27/10) Sekeliling pukul 13.30 WIT. Korban sempat diberitakan Lenyap hingga terungkap Tak bernyawa.

“Dari output penyelidikan mula, kami menduga tangguh bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana,” ucapan AKBP Leonardo Penenangan bagian dalam keterangannya, Jumat (30/10/2025).

Kepolisian ketika itu telah mengerjakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) penemuan mayat korban. Penyidik Tetap mengumpulkan data ciptakan menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Artikel ini telah tayang di detikSulsel. lafal selengkapnya di sini.

(yum/yum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *