Ngawur Polisi Tangkap 5 Pembunuh Bripka Fredy Awes, 2 di Antaranya Ditembak Wafat


JAKARTA – Satgas Operasi Tenteram Cartenz Seiring Polres Yahukimo menangkap lima tersangka, Nan diperkirakan terlibat bagian dalam pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes. Dua di antaranya tewas setelah melaksanakan perlawanan dan Berjuang melarikan diri ketika diangkut petugas.

Fredy Lukas Awes merupakan personel Satgas Tindak Operasi Tenteram Cartenz, Nan diperkirakan dibunuh oleh sekelompok orang di Kabupaten Yahukimo.

Kasatgas Humas Operasi Tenteram Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo berucap, penanganan perkara dikerjakan pelan hingga penyidik meraih alat bukti dan memutuskan pihak-pihak Nan diperkirakan terlibat bagian dalam pembunuhan tersebut.

“Pada 18 Agustus 2026, Satgas Operasi Tenteram Cartenz Seiring Polres Yahukimo melaksanakan gelar perkara. Berdasarkan keluaran pemeriksaan saksi, penyelidikan di lapangan, dan alat bukti Nan didapatkan, penyidik memutuskan lima orang sebagai tersangka Nan perlu dikerjakan penangkapan, Adalah RM, AU, MP, WG, dan RAU alias AU,” ungkapan Yusuf, Jumat (21/8/2026).

Sehari setelah penetapan tersangka, polisi menangkap RM (18) dan DM (56) Nan merupakan orang Uzur RM. Keduanya kemudian diangkut ke Polres Yahukimo hasilkan menjalani pemeriksaan.

“Dari keluaran pemeriksaan, DM mengemukakan bahwa dirinya Tak mengetahui keterlibatan anaknya bagian dalam perkara pembunuhan tersebut. Fana itu, pendalaman terhadap RM menghasilkan informasi mengenai keberadaan sejumlah tersangka lainnya,” ujar Yusuf.

 

Berdasarkan keterangan RM, tim gabungan kemudian menangkap dua tersangka lainnya, Merupakan AU dan MP.

“Pada Kamis, 20 Agustus 2026 Sekeliling pukul 05.16 WIT, tim gabungan Beralih menuju sebuah Griya kos di kawasan lorong Gunung, Kota Dekai. Di Letak tersebut, petugas tercapai menjaga AU dan MP hasilkan dikerjakan pemeriksaan dan pendalaman,” ucapnya.

bagian dalam tahapan pengembangan, AU dan MP memberikan informasi mengenai keberadaan dua tersangka lainnya, Merupakan WG dan RAU alias AU. Tim kemudian membawa keduanya hasilkan menunjukkan Letak Nan dimaksud.

Namun, ketika bagian dalam perjalanan, AU dan MP melaksanakan perlawanan terhadap personel dan Berjuang melarikan diri berdua melompat dari kendaraan menuju arah hutan.

“Setelah disampaikan peringatan, keduanya tetap Berjuang melarikan diri sehingga personel melaksanakan tindakan kepolisian secara konfirmasi dan terukur Nan berpengaruh kedua pelaku meninggal Bumi,” papar Yusuf.

AU dan MP merasakan luka tembak bagian dalam tindakan tersebut. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai hasilkan menjalani pemeriksaan extra terus sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Fana itu, polisi Tetap melaksanakan pengembangan hasilkan menangkap tersangka lainnya Nan telah ditentukan bagian dalam perkara pembunuhan Bripka Fredy Lukas Awes.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *