JAYAPURA, KOMPAS.com – Satgas Operasi Tenteram Cartenz Seiring Polres Yahukimo menentukan lima orang sebagai tersangka bagian dalam kasus pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes Nan terjadi pada 20 Juli 2026.
Penetapan tersangka lima orang ini dijalankan setelah Polisi melaksanakan penyelidikan dan gelar perkara. Kelima orang tersangka itu berinisial RM, AU, MP, WG, dan RAU.
“Setelah tim mengoptimalkan informasi, keterangan saksi, dan output penyelidikan di lapangan kemudian dilanjutkan berbarengan gelar perkara. Dari tahapan tersebut, penyidik menentukan lima tersangka ciptakan dijalankan penangkapan,” ungkapan Kasatgas Humas Operasi Tenteram Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo bagian dalam video Nan didapat pada Jumat (21/8/2026).
Setelah penetapan tersangka, personel gabungan melaksanakan pencarian terhadap para tersangka. Tim kemudian menangkap seorang pelaku berinisial RM (18) di lorong Jenderal Sudirman, Kota Dekai.
lafal juga: Wakapolda Papua Melayat ke Griya Duka Brigpol Fredy Nan Gugur di Yahukimo
Dari penangkapan itu, Polisi melaksanakan pengembangan dan kembali menangkap dua tersangka lainnya Merupakan, AU dan MP di sebuah Griya kos di kawasan lorong Gunung, Kota Dekai.
lalu, dari penangkapan AU dan MP, Polisi melaksanakan pendalaman ciptakan menangkap dua tersangka terakhir Merupakan WG dan RAU.
Petugas kemudian membawa AU dan MP ciptakan menunjukkan Letak keberadaan dua pelaku lainnya. Namun, bagian dalam perjalanan, keduanya melaksanakan perlawanan dan Berjuang melarikan diri berbarengan melompat dari kendaraan menuju arah hutan.
“Setelah disampaikan peringatan, keduanya tetap Berjuang melarikan diri sehingga personel melaksanakan tindakan secara pastikan dan terukur Nan berpengaruh kedua pelaku meninggal Bumi,” bongkar Yusuf.
“AU dan MP merasakan luka tembak dan meninggal Bumi. Keduanya kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai ciptakan menjalani pemeriksaan extra terus sebelum diserahkan kepada pihak keluarga,” katanya lagi.
lafal juga: Jenazah Brimob Nan Gugur di Yahukimo Diterbangkan ke Jayapura
Fana itu, dua tersangka lainnya Merupakan WG dan RAU alias AU telah melangkah masuk bagian dalam registrasi Pencarian Orang (DPO) dan Tetap diburu oleh tim gabungan.
Yusuf berucap, penyidik Tetap terus mendalami kasus tersebut ciptakan menjamin peran masing-masing tersangka sekaligus membongkar rangkaian peristiwa pembunuhan secara utuh.
Berdasarkan output pemeriksaan, kelima tersangka disinyalir melaksanakan langkah secara Seiring-Baju berbarengan sasaran aparat keamanan.
Penyidik juga Tetap mendalami keterkaitan para tersangka berbarengan Golongan Kekerasan Bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem Ketua Nabianus.
lafal juga: Personil Brimob Meninggal Dianiaya OTK di Yahukimo, Satgas Cartenz berkurang Tangan
Kerabat-Kerabat kita di Nusa Tenggara Timur inti dirundung duka dikarenakan gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan ciptakan mendukung meringankan beban Nan sedang mereka hadapi. antar Donasi Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT