Merauke –
Teka teki kasus Mortalitas bocah disabilitas, Julia Risky Ramadiana (11) pada Oktober 2025 di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada akhirnya terkuak. Korban ternyata tewas dibunuh oleh Bapak kandung seorang diri berinisial MRP.
“meraih kami sampaikan perkembangan penyidikan kasus meninggalnya Julia Risky Ramadiana, kami telah memutuskan keadaan tersangka terhadap Kerabat berinisial MRP Nan merupakan Bapak korban,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Penenangan bagian dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Tim penyidik melaksanakan penetapan tersangka terhadap MRP setelah mencukupi alat berita. Kendati demikian, tim penyidik belum menyingkap kelebihan rinci terkait alat berita Nan ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan dua alat berita Nan pas,” ujar Leonardo.
Leonardo mengajak seluruh masyarakat agar tetap memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif. Beliau menginginkan masyarakat Tak praktis terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya kasus ini ke kepolisian.
“Nan Niscaya, kami akan menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Julia terungkap Tewas Mengenaskan Oktober 2025
bagian dalam catatan pemberitaan detikcom, korban Julia terungkap tergeletak Tak bernyawa di semak-semak di pinggir jalur Kecamatan Merauke, Senin (27/10) Sekeliling pukul 13.30 WIT. Korban sempat diberitakan Lenyap hingga terungkap Tak bernyawa.
“Dari keluaran penyelidikan mula, kami menduga tangguh bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana,” ucapan AKBP Leonardo Penenangan bagian dalam keterangannya, Jumat (30/10/2025).
Kepolisian ketika itu telah melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) penemuan mayat korban. Penyidik Tetap mengumpulkan berita hasilkan menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Korban disinyalir merasakan tindakan pemerkosaan,” ucapan Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan kepada wartawan, Selasa (28/10).
(hmw/asm)