Ngawur Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke ternyata Sang Bapak Kandung


MERAUKE, iNews.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap Julia Risky Ramadiana (11) bocah penyandang disabilitas di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, memasuki babak mutakhir. Setelah penyelidikan melebar, polisi memutuskan Bapak kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka Primer internal kasus tersebut.

Penetapan tersangka dikerjakan setelah penyidik Polres Merauke mengantongi sedikitnya dua alat kabar Nan dinilai lumayan hasilkan menaikkan kondisi perkara.

lafal Juga

Makam Bocah Disabilitas Korban Pembunuhan di Merauke Dibongkar Polisi

sebelum itu, kasus Mortalitas Julia berperan perhatian publik setelah korban terungkap tewas internal kondisi mengenaskan pada 27 Oktober 2025. Tubuhnya terungkap di area semak-semak Nan berjarak Sekeliling 100 meter dari rumahnya di Kelurahan Seringgu Jaya, Kabupaten Merauke.

Kasus ini bermula ketika Julia Risky Ramadiana diberitakan Lenyap dari Griya Sekeliling pukul 03.00 WIT. Korban Nan merupakan anak berkebutuhan Spesifik kemudian terungkap Tak bernyawa pada masa Nan Baju.

Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan Seksual

lafal Juga

Bocah Disabilitas Dibunuh di Merauke, Polisi ujar Tak Eksis Tanda Kekerasan Seksual

Temuan tersebut Membikin Penduduk Merauke berduka dan mendorong polisi melaksanakan penyelidikan mendalam hasilkan menyingkap pelaku. internal tahapan penyelidikan, polisi melaksanakan berbagai tapak, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pendalaman terhadap sejumlah pihak Nan berhubungan berdua korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *