Ngawur Satgas ODC Kejar Teroris Personil KKB Pembunuh Bripka Fredi Awes di Dekai, Papua


“Kepala ODC Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani: Penegakan legalitas dijalankan Satgas ODC di Dekai berbarengan menangkap RM di Sekeliling lorong Jenderal Sudirman, kemudian menangkap MP dan AU”

Mata legalitas, Jakarta – Satuan Tugas Penegakan legalitas Operasi Tenteram Cartenz berikut mengejar teroris Personil Golongan kriminal bersenjata atau KKB Nan mengerjakan pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi L Awes.

tahapan menangkap RM, Esa dari tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi Lukas Awes di Dekai, Kamis 20 Agustus 2026

Bripka Fredi dibunuh oleh teroris KKB di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 20 Juli 2026 Nan Lampau.

Kepala Operasi Satgas Tenteram Cartenz (ODC) Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani

Kepala Operasi Satgas Tenteram Cartenz (ODC) Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani berucap pengejaran berikut dijalankan setelah tiga dari lima orang terduga pelaku pembunuhan tercapai diamankan, termasuk dua orang Personil KKB Nan meninggal Bumi.

“Tim Gakkum Satgas ODC pada Kamis ini menangkap Personil KKB Nan disinyalir sebagai pelaku pembunuhan terhadap Bripka Awes, Personil Satgas ODC,” ucapan Faizal Ramadhani kepada wartawan di Jayapura, Kamis 20 Agustus 2026.

bagian dalam kesempatan tersebut, Jenderal sinar senyap 2 itu berucap penegakan legalitas dijalankan Satgas ODC di Dekai berbarengan menangkap RM di Sekeliling lorong Jenderal Sudirman, kemudian menangkap MP dan AU.

Namun, ketika hendak diangkut, MP dan AU melawan dan Berikhtiar melarikan diri sehingga dijalankan tindakan konfirmasi dan terukur.

“MP dan AU diberitakan meninggal, lagian dua orang rekannya Nan Tetap memasuki DPO ketika ini Tetap berikut dikejar,” ucapan Faizal .

Dari laporan Nan diperoleh, naik Faizal, para pelaku merupakan Personil KKB Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem Ketua Nabianus Karabea.

“bagian dalam setiap penegakan legalitas Nan dijalankan Satgas ODC dilaksanakan secara profesional, terukur, proporsional, dan sesuai peraturan perundangan-undangan berbarengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat,” katanya.

tahapan menangkap RM, Esa dari tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Fredi Lukas Awes di Dekai, Kamis 20 Agustus 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *