Ngawur 4 Tahun Jadi Buron, Tersangka Kasus Pembunuhan di OKU Timur ujungnya ditahan


KA (49), tersangka pembunuhan, ditahan polisi di Desa Talang inti Bahari, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir pada Senin (17/8/2026). Foto: Dok Polres OKU Timur

jpnn.com, OKU TIMUR – Setelah Nyaris 4 tahun berlalu, pelaku pembunuhan Nan menewaskan seorang Penduduk berinisial J (48) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ujungnya dibekuk.

Tersangka berinisial KA (49) ditahan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur pada Senin (17/8/2026) Sekeliling pukul 05.00 WIB di sebuah pondok di Desa Talang inti Bahari, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Pengungkapan itu merupakan keluaran pengembangan penyelidikan Nan terus dikerjakan aparat kepolisian sejak kasus tersebut diberitakan pada September 2022 Lampau.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona menerangkan bahwa tersangka ditahan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

Beliau kemudian memerintahkan Kanit Pidum Ipda M. Indra Fahrozi Seiring Tim Opsnal SW hasilkan melaksanakan pengecekan dan pendalaman di lapangan.

“Petugas langsung Beralih melaksanakan penangkapan. KA dikendalikan tak memakai perlawanan dan langsung diangkut ke Mapolres OKU Timur hasilkan menjalani pemeriksaan kelebihan terus,” ucapan Rendi, Selasa (18/8/2026).

bagian dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menjaga sejumlah barang data, di antaranya Esa lembar kaus lengan tangguh bertulisakn FOSTIN dan dokumen visum et repertum korban.

Kapolres OKU Timur AKBP Lampau Hedwin Hanggara menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap perkara pidana demi memberikan kepastian legalitas kepada masyarakat.

Tersangka kasus pembunuhan di OKU Timur ditahan setelah buron selama empat tahun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal materi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *