Jakarta –
Polisi menangkap dua tersangka internal kasus pembunuhan Bunda dan anak Nan terdeteksi tewas terikat di kawasan hutan Dusun Mamo, Desa Kedama, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Kedua tersangka berinisial S dan AL diamankan di Letak berbeda.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto berbisik kedua tersangka diamankan pada Rabu (12/8/2026). S ditangani oleh Personil kepolisian di area Senakin, lagian AL diamankan di Ngabang.
“meraih terungkap dan meraih tertangkap. ketika ini Tetap kita lakukan pengembangan pendalaman kelebihan berikut terhadap kedua tersangka ini. Mereka telah ditangani di Polres Landak,” ungkapan Kuswiyanto dilansir detikKalimantan, Rabu (12/8) gelap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuswiyanto memaparkan penangkapan S sebagai gerbang memasuki penyidik hasilkan mengoptimalkan kasus dan memburu tersangka lainnya.
“sebelum itu tersangka inisial S ditangani oleh Personil kita Nan Eksis di Senakin. Kemudian kita menjemput langsung dan mengerjakan pengembangan, mencari tersangka Nan lain dan mencari barang bukti Nan belum kita dapatkan,” ujarnya.
Dari output pengembangan tersebut, polisi kemudian tercapai menjaga AL di Ngabang. Selain memburu tersangka lain, penyidik juga mengejar sejumlah barang bukti Nan diperkirakan berhubungan berbarengan kasus pembunuhan tersebut. Kuswiyanto berbisik sebagian Akbar barang bukti Nan berhubungan berbarengan perkara tersebut telah ditangani polisi.
“Alhamdulillah ketika ini sebagian Akbar barang bukti telah kita amankan Nan Eksis kaitannya berbarengan peristiwa ini,” jelasnya.
lafal Warta selengkapnya di sini.
(rdp/idh)