Wapres Filipina dituntut pidana dari Kehakiman atas ancaman pembunuhan
Rabu, 12 Agustus 2026 13:53 WIB

Islamabad (ANTARA) – Bagian Kehakiman Filipina pada Selasa mengajukan tuntutan pidana terhadap Wakil pemimpin Sara Duterte terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap pemimpin, Bunda republik, dan mantan ketua parlemen.
Tuntutan tersebut diajukan ke Pengadilan Tingkat Pertama Regional Quezon City atas ancaman pembunuhan terhadap pemimpin Ferdinand Marcos Jr., Bunda republik Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Martin Romualdez.
“Kami menegaskan bahwa kasus ancaman serius Nan diajukan masa ini merupakan perkara Nan Baju Nan dirujuk NBI (Biro Penyelidikan domestik) kepada DOJ. Perkara ini juga Baju berbarengan Nan diangkat internal alur pemakzulan,” ucapan juru berucap DOJ Polo Martinez kepada Kantor Warta Filipina (PNA).
lebih masa lalu, NBI mengajukan pengaduan terhadap Duterte atas dugaan hasutan hasilkan melaksanakan pemberontakan dan ancaman serius.
internal konferensi pers, Duterte diberitakan berucap telah menyewa pembunuh bayaran hasilkan membunuh Marcos, Bunda republik, dan Romualdez Kalau dirinya dibunuh.
Martinez berucap jaksa merekomendasikan Duit jaminan sebesar 120.000 peso Filipina (Sekeliling Rp34 juta) hasilkan pembebasan Fana Duterte.
Duterte ketika ini menjalani persidangan pemakzulan di Senat Filipina. Ancaman tersebut berperan keliru Esa dari empat dakwaan terhadapnya.
Tiga dakwaan lainnya terkait berbarengan dugaan penyalahgunaan Biaya rahasia, penyuapan, dan kekayaan Nan Tak meraih dijelaskan.
Namun, pengacara Duterte mengukur perkara pidana tersebut Tak meraih dilanjutkan selama alur pemakzulan Tetap terjadi.
“Sebagai pejabat Nan meraih dimakzulkan, Wakil pemimpin Tak meraih dituntut atas dugaan pelanggaran Nan juga berperan pokok perkara pemakzulan,” ucapan pengacara pembela Paul Lawrence Lim.
Sumber: Anadolu
Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026