Pelaiu berinisial KF Nan diperkirakan mengerjakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang Wanita berinisial SNA di area Barang, Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya
Jakarta: Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap KF, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan seorang wanita, SNA, di sebuah kontrakan, area Kecamatan Barang, Kota Tangerang, Selasa, 11 Agustus 2026. Penangkapan dijalankan susut dari 24 jam sejak pembunuhan terjadi.
“ketika ini kami Tetap mengerjakan pengembangan serta mendalami motif Nan dijalankan pelaku terhadap korban,” ucapan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Pihaknya Tetap memeriksa intensif pelaku. Pemeriksaan dijalankan ciptakan mengumpulkan barang bukti serta merangkai kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Fana itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyetujui penangkapan tersebut. Pelaku telah diajak ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ciptakan diinvestigasi extra terus.
“Penyidik Tetap mendalami motif, kronologi Komplit, serta rangkaian peristiwa internal perkara tersebut,” ucapan Budi.
Beliau mengimbuhkan perkembangan lalu akan disampaikan setelah alur pemeriksaan Melangkah.
Polsek Barang membawa jenazah seorang wanita Nan terdeteksi tewas di tidak presisi Esa kontrakan di area Jurumudi anyar, Kecamatan Barang, Kota Tangerang. (Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir)
Seorang wanita, SNA, 21, terdeteksi tewas di sebuah kontrakan, kawasan Jurumudi anyar, Kecamatan Barang, Kota Tangerang, Banten. Pada tubuh korban terdeteksi luka di bagian leher.
“Korban terdeteksi meninggal Bumi tadi pagi berbarengan luka di bagian leher,” ujar Kapolsek Barang, AKP Sriyono, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dari keluaran olah Loka peristiwa perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti dan mengerahkan anjing pelacak ciptakan mendukung penyelidikan kasus tersebut.
“keluaran olah TKP Fana, diperkirakan korban dibunuh, di masa depan disampaikan setelah penyelidikan. Dari Letak peristiwa perkara terdapat barang bukti disita seperti sarung bantal, seprai, dan baju,” ucapan Sriyono.
Korban tinggal di kontrakan tersebut Seiring calon lelakinya Nan bekerja di sebuah perusahaan layanan ekspedisi. Korban terungkap berasal dari Menes, Pandeglang.