Ngawur Polisi singkap Motif Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita di Tangerang


Jakarta: Polda Metro Jaya telah memeriksa KF, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan wanita di Tangerang, SNA. Polisi membongkar motif pembunuhan wanita berusia 21 tahun itu.

“Dari output Warta acara pemeriksaan terhadap pelaku, Nan bersangkutan internal keadaan mabuk. Setelah teguk-minuman keras, kemudian mabuk,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.

ketika itu, KF mengaku sangek ketika menyaksikan SNA melintas di depannya. Beliau langsung melaksanakan tindakan bejatnya, namun mendapat perlawanan dari SNA.

“ketika korban lewat, kemudian terlihat nafsu birahinya. Lampau mengetes menyetubuhi korban. Namun, Eksis perlawanan, sehingga korban dicekik dan meninggal Bumi,” ujar Imam.

Imam berucap KF telah ditahan dan diputuskan sebagai tersangka internal kasus pembunuhan dan pemerkosaan. KF Tetap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.



Pelaku KF Nan diperkirakan melaksanakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang Wanita SNA di wilayah Barang, Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Metro Jaya

SNA terdeteksi tewas di sebuah kontrakan, kawasan Jurumudi mutakhir, Kecamatan Barang, Kota Tangerang, Banten. Pada tubuh korban terdeteksi luka di bagian leher.

“Korban terdeteksi meninggal Bumi tadi pagi berdua luka di bagian leher,” ujar Kapolsek Barang, AKP Sriyono, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dari output olah Loka peristiwa perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti dan mengerahkan anjing pelacak ciptakan menolong penyelidikan kasus tersebut.

“output olah TKP Fana, diperkirakan korban dibunuh, di masa depan disampaikan setelah penyelidikan. Dari Letak peristiwa perkara terdapat barang bukti disita seperti sarung bantal, seprai, dan baju,” ucapan Sriyono.

Korban tinggal di kontrakan tersebut Seiring calon lelakinya Nan bekerja di sebuah perusahaan service ekspedisi. Korban terungkap berasal dari Menes, Pandeglang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *