Polisi menangkap Alber Bin Markus Pagga (37), pelaku pembunuhan gadis Usul Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Paramitha Titania Anggelica alias Mita (26). Pelaku Nan merupakan sopir travel rute Wajo-Morowali membuang jasad korban ke jurang.
bagian dalam foto Nan diperoleh detikSulsel, Selasa (11/8/2026), pelaku telah berada di kantor polisi. ketika mula sekali diamankan, pelaku mengenakan busana Rona hitam, Lancingan levis, rambut terbatas melebar, dan kulitnya sawo matang.
Pelaku diamankan di Griya keluarganya di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Sabtu (8/8). Pelaku juga sempat diangkut ke jurang Letak korban dibuang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Wajo, AKBP Douglas Mahendrajaya berucap pelaku diamankan tak memakai perlawanan. Pelaku kemudian diangkut ke Polresta Mamuju hasilkan dikerjakan interogasi.
“Setelah mendapat petunjuk berada di Griya keluarganya di Mamuju, Personil langsung ke Letak menangkap pelaku. Dari output interogasi, pelaku menyetujui mengerjakan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal Bumi,” ungkapan Douglas kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
mula Mula Mita Lenyap 2 Tahun dan ternyata Dibunuh
Mita berangkat ke Morowali memakai mobil travel Toyota Avanza Rona hitam bernomor polisi DD 1725 XA Nan dikemudikan Alber pada 22 Juli 2024. Douglas berucap ketika itu hanya Eksis Mita dan Alber di bagian dalam kendaraan tersebut dan keesokan harinya, Sekeliling pukul 09.00 Wita, Bunda korban sempat menghubungi Mita melalui telepon.
“Ibunya bertanya, telah di mana, Nak? Kemudian korban membalas, Saya telah tidak terpencil. Setelah itu Tak Eksis lagi komunikasi dan handphone korban telah Tak hidup,” ujar Douglas.
Keluarga kemudian memberitakan Mita Lenyap ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024. Sejak laporan diperoleh, polisi mengerjakan pencarian secara intensif serta berkoordinasi berdua Polres Morowali.
bagian dalam alur penyelidikan, Satreskrim Polres Wajo mendapatkan sejumlah petunjuk Nan mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir Nan Seiring korban hingga pada akhirnya diamankan.
Douglas mengemukakan, bagian dalam pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban memakai key roda mobil sebanyak Esa kali hingga korban meninggal Bumi. Pelaku juga meraih barang-barang milik korban berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet Nan berisi dua kartu ATM.
“Pelaku juga mengaku membuang key roda Nan digunakan hasilkan memukul korban ke sungai. Selain barang milik korban, tersangka mengaku meraih Duit Nan berada di rekening Mita, jumlah Nan diambil mendapatkan Sekeliling Rp 62 juta,” sebutnya.
Fana motifnya, tutur Douglas, pelaku mengaku tersinggung setelah menyimak korban mengundang perkataan Nan dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir. Selain itu, pelaku juga merasakan sakit batin dikarenakan korban diungkap kerap Berbicara konfirmasi kepada adiknya.
Kemudian setelah mengerjakan pembunuhan, pelaku sempat melarikan diri ke Papua selama susut extra Esa tahun. Beliau kemudian kembali dan bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.
Letak persembunyian tersebut teridentifikasi kecil network telekomunikasi dan hanya Mempunyai Esa memasuki jalur memasuki. Pelaku mutakhir diringkus pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
“Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Morowali hasilkan alur aturan extra berikut sesuai berdua kewenangan dan wilayah aturan Loka peristiwa perkara. Polres Wajo juga mengemukakan belasungkawa kepada keluarga Paramita Titania Angelica alias Mita dan menjaga alur penanganan perkara berikut Melangkah sesuai ketentuan aturan Nan Beraksi,” jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video: Purbaya soal Bandara IMIP Tak Eksis Bea Cukai “
[Gambas:Video 20detik]
(ata/asm)
–>