Ngawur Sopir Travel Pembunuh Mita di Morowali Rampok Duit di ATM Korban Rp 62 Juta




Wajo

Sopir travel bernama Alber alias Latu (37) pelaku pembunuhan Paramita Titania Angelica alias Mita (26) di Morowali, Sulawesi inti (Sulteng), ternyata turut merampok barang berharga korban setelah Tak bernyawa. Pelaku menggasak Duit dari ATM korban senilai jumlah Rp 62 juta.

“(Barang korban Nan dicuri) berupa dua unit handphone Android dan sebuah dompet Nan berisi kartu ATM BRI dan BNI,” ujar Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya Nan menegaskan kasus pembunuhan Mita di Polres Wajo, Senin (10/8/2026).

Douglas menatakan Duit dari ATM korban ditarik secara Kontan melalui perantara bank. Selain itu, juga ditransfer ke kelebihan dari Esa rekening.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“jumlah Duit Nan diambil mendapatkan Sekeliling Rp 62.040.000,” bebernya.

Polisi turut menyebut dugaan motif di balik langkah keji pelaku terhadap korban. Pelaku berdalih tersinggung oleh perkataan korban.

“Alber mengaku tersinggung setelah mendengarkan korban memungut perkataan Nan dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir,” ujar Douglas.

“Selain itu, tersangka juga mengalami sakit jiwa dikarenakan korban dikatakan kerap Berbicara konfirmasi kepada adiknya,” sambungnya.

terungkap, polisi telah melindungi Mita sebagai korban pembunuhan Nan dikerjakan Alber setelah sebelum itu diberitakan Lenyap 2 tahun Lampau. Alber Ialah orang terakhir Nan Seiring korban.

Berdasarkan output pemeriksaan terhadap pelaku, Letak dugaan tindak pidana pembunuhan itu berada di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi inti. Jenazah korban Lampau dibuang ke internal jurang di Sekeliling Letak berdua kedalaman hingga 60 meter.

“Menurut pengakuannya, tersangka memukul bagian belakang leher korban memakai key roda mobil sebanyak Esa kali hingga korban meninggal Bumi,” ujar Douglas.

Menurut Douglas, pihaknya meringkus Alber di area Sulawesi Barat. Pelaku ditahan tak memakai menyangkali perbuatannya menghabisi nyawa korban.

“Melalui serangkaian tindakan penyelidikan Resmob Polres Wajo Nan dipimpin Kasat Reskrim, tercapai melindungi Kerabat Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” singkap Douglas.

(asm/ata)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *