Wajo –
Sopir travel bernama Alber alias Latu (37) telah ditentukan tersangka usai membunuh Paramita Titania Angelica alias Mita (26) di Morowali, Sulawesi inti (Sulteng). Terungkap, Alber membunuh korban berdua tapak dipukul memanfaatkan key roda mobil.
“Tersangka memukul bagian belakang leher korban memanfaatkan key roda mobil sebanyak Esa kali hingga korban meninggal Bumi,” singkap Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya Nan menegaskan kasus pembunuhan Mita di Polres Wajo, Senin (10/8/2026).
Setelah melindungi korban tewas, Alber Lampau melindungi barang berita key roda tersebut. Pelaku mengaku membuangnya ke sungai hasilkan menghapuskan jejak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Alber juga mengaku membuang key roda Nan digunakan hasilkan memukul korban ke sungai,” bebernya.
Pelaku lantas meraih barang-barang berharga korban. Barang Nan diambil berupa handphone hingga dompet Nan berisi kartu ATM.
“jumlah Duit Nan diambil meraih Sekeliling Rp 62.040.000. Duit tersebut ditarik secara Kontan melalui (perantara bank) dan ditransfer ke pas berlimpah orang rekening,” ungkapnya.
Motif Sakit jiwa
Polisi menyebut dugaan motif di kembali langkah keji pelaku terhadap korban. Pelaku berdalih tersinggung oleh perkataan korban.
“Alber mengaku tersinggung setelah menyimak korban mengundang perkataan Nan dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir,” ujar Douglas.
“Selain itu, tersangka juga mengalami sakit jiwa dikarenakan korban diungkap kerap Berbicara konfirmasi kepada adiknya,” sambungnya.
(asm/ata)