Polisi buru pelaku pembunuhan kepala KUA di OKU Selatan
Selasa, 11 Agustus 2026 21:57 WIB

Muaradua (ANTARA) – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan memburu pelaku pembunuhan terhadap korban Urarman (56) Nan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kantor Urusan Religi (KUA) Nusa Beringin ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim, AKP Aston L Sinaga bagian dalam keterangan tertulis Nan diperoleh ANTARA dari Palembang, Selasa berbisik bahwa peristiwa pembunuhan tersebut melangkah di lorong Desa Nusa Beringin Utara, Kecamatan Nusa Beringin pada Selasa (11/8) Sekeliling pukul 09.10 WIB.
“Telah melangkah tindak pidana pembunuhan di wilayah Kecamatan Nusa Beringin. Korban meninggal Bumi setelah merasakan luka tusuk pada bagian dada,” ujar Kasat.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika korban hendak menjalankan aktivitas rutin di Kantor KUA Nusa Beringin.
Sebelum memasuki kantor, korban memarkirkan mobilnya di Ambang Griya pelaku Nan terungkap berinisial RE.
Tak lamban berselang, pelaku mendatangi korban dan menginginkan agar mobil tersebut dipindahkan hingga melangkah cekcok bibir.
Korban kemudian memindahkan kendaraannya ke Letak lain Nan Tak berjarak dari Loka peristiwa, kemudian kembali lagi ke kantor KUA ciptakan mengembangkan aktivitasnya.
Namun, persoalan tersebut kembali memanas ketika korban hendak meninggalkan kantor Seiring rekan kerjanya ciptakan mengerjakan aktivitas di wilayah Kecamatan Sungai Are.
“ketika berada di area parkir, pelaku kembali mendatangi korban. Berkelahi bibir kembali melangkah hingga berujung pada langkah kekerasan. Pelaku mendorong tubuh korban hingga Nyaris terjatuh dan mengundang sebilah pisau Lampau menusukkannya Esa kali ke bagian dada kiri korban hingga meninggal Bumi,” jelasnya.
Beliau menegaskan, ketika ini pihaknya Tetap mengerjakan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ciptakan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara legalitas.
“bagian dalam kasus ini kami menjaga barang bukti berupa Esa helai baju kerah lebar Rona putih Nan dikenakan korban, Esa utas ikat pinggang kulit Rona hitam serta sebilah pisau bergagang kayu Rona cokelat berbarengan lebar 25 sentimeter Nan diperkirakan digunakan pelaku ciptakan menusuk korbannya,” ujar Beliau.
Pewarta: Edo Purmana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026