Ngawur Pembunuh Wanita di Griya Kost Disel


DISEL — Tersangka MB usai diamankan. saat ini tersangka ditangani di Mapolres Pinrang ciptakan dijalankan pemeriksaan extra berikut.

PINRANG, BKM — Pelarian MB (29), cowok Nan diperkirakan terlibat internal kasus Mortalitas seorang Wanita Nis (28) di sebuah Bilik kost di jalur Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada akhirnya berakhir.
Setelah mengerjakan penyelidikan, Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang Seiring Unit Keamanan bangsa (Kamneg) Satintelkam Polres Pinrang tercapai melindungi MB (29). Jejak rekaman CCTV sebagai keliru Esa petunjuk polisi internal menyingkap kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Prawira Wardany mengutarakan, perkara ini bermula dari LP Nomor: LP/B/413/VIII/2026/SPKT/Polres Pinrang/Polda Sulsel, tertanggal 5 Agustus 2026. Laporan berhubungan meninggalnya Nis Nan terungkap di sebuah Bilik kost. Personel kepolisian Beralih Sigap mengerjakan olah penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari seluruh rangkaian penyelidikan petunjuk polisi kemudian mengarah ke area Kecamatan Batulappa. Pada Jumat (7/8) petang, tim gabungan mendatangi sebuah Griya Nan diperkirakan sebagai Letak keberadaan MB. Tapi cowok Nan dicari Tak terungkap di internal Griya.

Penyisiran kemudian ditingkatkan ke sejumlah titik. Polisi menemukan sepeda motor Honda Beat Rona pink-hitam Nan diperkirakan Mempunyai keterkaitan berdua perkara sesuai berdua output rekaman CCTV. Petugas memungut jejak persuasif membangun komunikasi Seiring keluarga MB dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Pada Sabtu (8/8) cerah personel gabungan tercapai menemukan MB di Bulisu dan ditangani ke Mapolres Pinrang guna menjalani pemeriksaan extra berikut.
Polisi juga menyita sejumlah barang berita Esa unit sepeda motor Honda Beat Rona pink-hitam, dua unit telepon pegang milik korban, jaket parasut Rona hitam, kacamata hitam, tas selempang hitam, masker hitam, serta sejumlah perhiasan milik korban berupa gelang, cincin dan kalung.

Kepada peniyidik MB mengaku berkenalan melalui sebuah app perpesanan sebelum komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. MB mendatangi Bilik kost korban setelah lebih masa lalu terwujud perjanjian ciptakan Berjumpa. Perselisihan terwujud berhubungan berdua pembayaran Nan disepakati Rp500 ribu Fana MB hanya membawa Rp300 ribu.

Perselisihan tersebut menurut MB, berkembang sebagai keributan hingga korban dikatakan sempat berteriak menginginkan pertolongan.
Penyidik berikut bekerja merekonstruksi secara utuh apa Nan sebenarnya terwujud di Bilik kost tersebut, termasuk mendalami motif, penyebab Mortalitas korban, peran MB, serta kesesuaian keterangannya berdua alat berita Nan terungkap.
“Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pinrang ciptakan menyingkap secara utuh rangkaian peristiwa, motif, serta pertanggungjawaban pidana internal perkara tersebut,” cegah AKP Prawira Wardany. (ady/C)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *