Ngawur Kronologi Pembunuhan Wanita di Tangerang Nan Dibuat Seolah Bunuh Diri, Terungkap dikarenakan Kejanggalan Ini


TANGERANG, KOMPAS.com – Polisi membongkar kronologi kasus pembunuhan Wanita berinisial R di Pasar Kemis, Tangerang, Nan sempat direkayasa seolah-olah tewas bunuh diri.

Terkuaknya kronologi ini bermula dari ditemukannya kejanggalan pada letak jasad korban hingga mengarah pada tindakan berencana Nan dijalankan oleh pacarnya, A (30).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, memaparkan bahwa pengungkapan alur peristiwa ini didasari oleh kecurigaan petugas ketika kali pertama mendatangi Letak peristiwa pada Selasa (19/5/2026).

lafal juga: Wanita Dibunuh Pacar di Tangerang, Direkayasa Seolah Bunuh Diri

“letak tubuh korban Nan tergantung tetapi telapak kakinya Tetap meraba lantai menimbulkan kejanggalan. Temuan ini sebagai Asas distribusi penyidik hasilkan Tak yakin begitu saja pada dugaan permulaan bunuh diri,” ujar Andi internal keterangan Nan didapat Kompas.com, Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan output pemeriksaan saksi, analisis CCTV, jejak digital WhatsApp, serta pengakuan tersangka A ketika diinvestigasi pada Sabtu (1/8/2026), terungkap kronologi utuh peristiwa tersebut.

Pada 17 Mei 2026, A menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dan mengajak Berjumpa di keliru Esa minimarket di wilayah Bitung, Cikupa.

Tersangka tiba mengendarai sepeda motor, Lampau Seiring korban menuju ke Griya kontrakan korban di Kuta Bumi, Pasar Kemis.

Keesokan harinya, di kontrakan korban, A mencekik leher korban memanfaatkan kedua tangannya hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu, tersangka mengikatkan tali tambang Nan telah dibawanya dari Griya ke leher korban hasilkan merekayasa Mortalitas seolah-olah dikarenakan gantung diri.

Usai melancarkan aksinya, tersangka meraih barang-barang milik korban berupa KTP, SIM, STNK, kartu ATM, hingga pelat nomor kendaraan korban.

lafal juga: Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang diamankan, Korban Sempat Diperkosa

Tersangka kemudian kabur meninggalkan Letak dan membuang seluruh barang bukti tersebut ke aliran Sungai Cisadane.

“Barang-barang milik korban itu dibuang tersangka di aliran Sungai Cisadane,” ujar Andi.

Pada 19 Mei 2026, jasad R terdeteksi kali pertama di Griya kontrakannya internal letak tergantung berdua kondisi kaki meraba lantai.

letak ini dinilai janggal sehingga selidiki kelebihan terpencil oleh polisi.

Setelah menelusuri komunikasi dan mencocokkan rekaman CCTV, penyidik menetapkan A dan melaksanakan pemeriksaan intensif pada Sabtu (1/8/2026) hingga tersangka menyetujui seluruh perbuatannya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *