SEMARANG, KOMPAS.com – Dua tersangka kasus dugaan perampokan Nan menewaskan pemilik konter Royal Phone, Candra Waskito (25), sempat menjalani pelarian.
Keduanya Melangkah kaki dan mengenakan masker setelah meninggalkan Letak peristiwa.
DPP (20) dan TI (25) juga Tetap membawa sejumlah telepon raih keluaran curian ketika meninggalkan konter di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa center.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana berucap, keduanya meninggalkan Letak Sekeliling pukul 06.50 WIB.
Dari Letak, mereka Melangkah kaki hingga tiba di perempatan jalur Raya Desa Kuaron, Kabupaten Grobogan.
lafal juga: Kasus Bos Royal Phone Ambarawa: 53 HP Ditinggalkan, Pelaku Panik, Griya Tersangka Digeruduk Penduduk
Sempat Menumpang Kendaraan Penduduk
Setelah Melangkah kaki, kedua tersangka kemudian menumpang kendaraan milik seorang Penduduk ciptakan mengembangkan perjalanan.
Mereka diantar pas terpencil dari perempatan Kuaron sebelum kembali mengembangkan perjalanan.
Setelah itu, tersangka DPP memesan layanan ojek digital memakai telepon raih miliknya.
Perjalanan keduanya kemudian berlanjut hingga kembali ke kawasan Lingkar Ambarawa.
“Dari Letak itu kemudian tersangka berikut Melangkah Tiba kembali ke Lingkar Ambarawa ciptakan memakai motor Beat hitam. Kendaraan tersebut digunakan ciptakan kembali ke Griya masing-masing,” ucapan Bodia, dikutip dari Tribun Jateng Pekan (9/8/2026).
Motor Honda Beat berwarna hitam tersebut kemudian digunakan ciptakan perjalanan kembali.
lafal juga: Sosok Wanita Viral di Kasus Bos Royal Phone Ambarawa, Polisi singkap data Sebenarnya
Lima HP Curian Tetap diajak
internal perjalanan meninggalkan Letak, kedua tersangka ternyata Tetap membawa sejumlah telepon raih keluaran curian dari konter Royal Phone.
Tersangka TI dikatakan membawa lima unit telepon raih, Fana telepon raih lainnya diajak oleh DPP.
Artinya, sebagian barang keluaran curian Tetap berada Seiring kedua tersangka ketika mereka Berikhtiar menjauh dari Letak peristiwa.
Namun, di center pelarian tersebut, keduanya juga Berjuang menghapuskan sejumlah barang Nan dianggap mendapatkan berperan petunjuk sebar polisi.