Ngawur Hilangkan Jejak, Pembunuh Bos Konter Ambarawa Buang Barbuk ke Rawa Pening




Semarang

Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan bos konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, Candra Waskito (25). Kedua pelaku Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25) Berikhtiar menghapuskan jejak berdua membuang barang data ke Rawa Pening.

“ciptakan tersangka Eksis dua orang Nan pertama inisial TI, 25 tahun, Pria, pekerjaan pegawai swasta, url di Dusun Pundan, Kelurahan atau Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang,” cerah Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, ketika konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

“Nan kedua inisial DPP, 20 tahun, Pria pekerjaan pelajar atau mahasiswa, beralamat di Perumahan Green Ambarawa, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang,” tambahnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengutarakan kedua pelaku beraksi pada Kamis (6/8) mula masa. Sebelum beraksi, keduanya menanti kondisi konter Sunyi di jalur Lingkar Ambarawa.

“Sekira pukul 01.30 WIB, tersangka menanti di pinggir jalur lingkar Ambarawa. Selang sekira Esa jam kemudian korban Seiring saksi tiba di konter,” Jernih Bodia.

“Jadi setelah dari Salatiga sampailah kembali ke konter. Para tersangka menanti hingga para pegawai kembali sehingga hanya korban Nan berada di konter,” tambahnya.

Bodia berbisik kedua tersangka Lampau terlihat ke konter pukul 03.00 WIB berdua mengendarai sepeda motor Honda Beat Hitam. Mereka berpura-pura hendak mendapatkan ponsel.

“Tersangka TI (Taufik Ilham) memasuki ke bagian dalam konter berdua berpura-pura hendak mendapatkan telepon raih. Lampau selang 2 menit kemudian tersangka DPP (Didit Panggih Pamulihan) turut memasuki berdua berpura-pura ikut menentukan-milih telepon raih. Jadi seperti pengaburan terhadap penjual,” cerah Bodia.

Bodia mengimbuhkan, ketika korban lengah kedua pelaku melancarkan langkah pembunuhan. Pelaku memukul korban memanfaatkan palu secara bertubi-tubi hingga korban tewas.

“Pada ketika korban lengah, tersangka DPP mengundang palu dari bagian dalam tas dan memukulkannya ke bagian atas kepala bagian belakang hingga korban tersungkur ke lantai,” tutur Bodia.

“Setelah korban tersungkur, tersangka TI kembali memukulkan, jadi tadi DPP sekarang Nan tersangka TI, memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah Masa meninggal dunianya,” tambahnya.

ciptakan menghapuskan jejak, kedua pelaku membuang dan membakar sejumlah barang. Para pelaku Nan sempat kembali juga mengetahui bahwa polisi mengerjakan olah TKP terkait peristiwa pencurian tersebut. Hal itu, menurut Bodia, Membikin mereka khawatir dan kembali Berikhtiar menghapuskan jejak berdua membuang sejumlah barang.

“Setelah mengetahui dari Tim Ident melaksanakan kegiatan olah TKP, Eksis Selera khawatir dari para pelaku ini sehingga pelaku Berikhtiar membuang alat Nan digunakan,” Jernih Bodia.

Bodia merinci bahwa barang Nan dibuang di antaranya palu Nan digunakan ciptakan membunuh korban serta ponsel curian Nan sempat diajak di bagian dalam tas. Barang-Barang itu disinyalir dibuang di Rawa Pening.

“Seperti palu kemudian unit handphone ini juga dibuang Nan telah diajak di bagian dalam tas itu. Menurut keterangan Fana dibuang di Rawa Pening,” Jernih Bodia.

Fana barang-barang Nan dibakar pelaku keliru satunya knuckle atau keling.

“Membakar barang-barang Nan dinilai mendapatkan memudahkan pihak kepolisian melacak, keliru satunya Eksis alat pemukul Nan Tak digunakan, disimpan tapi Tak digunakan Adalah kelingnya, knuckle-nya itu,” pungkasnya.

(apl/alg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *