KOMPAS.com – Kasus perampokan berdarah Nan menewaskan pemilik konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), menyita perhatian publik.
Polisi pada akhirnya membongkar berbagai bukti Krusial di kembali tindak pidana Nan terwujud di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang tersebut.
Berikut Ialah deretan bukti Komplit terkait kasus perampokan dan pembunuhan bos Royal Phone Ambarawa berdasarkan keterangan Formal kepolisian:
1. Motif murni ekonomi dan saling mengenal
Polisi melindungi Tak Eksis motif dendam bagian dalam langkah perampokan dan pembunuhan terhadap Candra Waskito. Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menegaskan bahwa langkah keji ini murni didorong oleh masalah finansial.
“Hanya dua orang, motif utamanya soal ekonomi. Mereka Mau menguasai harta korban ciptakan mendapatkan Duit,” ujar Bodia ketika biasa kasus, dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
keliru Esa tersangka, DPP (20), dikabarkan telah saling mengenal berbarengan korban dikarenakan Baju-Baju berwirausaha di kawasan Ambarawa.
lafal juga: 7 bukti Remaja Pelaku Penembakan di Thailand, dari Tekanan Belajar dan Korban Broken inti
2. Kronologi perampokan berujung maut
Perencana perampokan diawali ketika DPP Berjumpa berbarengan TI (25). DPP mengajak TI ciptakan merampok konter milik Candra berbarengan kalimat ajakan, “Koe gelem Duit ra” (Anda mau Duit Tak?).
Pada Rabu (5/8/2026) pukul 23.00 WIB, mereka mematangkan agenda di Griya DPP dan menyiapkan peralatan seperti palu, knuckle, serta keling besi.
Pada Kamis (6/8/2026) Sekeliling pukul 03.00 WIB, keduanya mendatangi konter memakai sepeda motor Honda Beat hitam.
TI melangkah masuk terlebih dahulu berbarengan pura-pura hendak meraih ponsel, disusul oleh DPP.
ketika korban lengah, DPP memukul bagian belakang kepala Candra memakai palu sebanyak tiga kali. TI kemudian ikut memukul korban sebanyak lima kali hingga Candra tewas di Loka.
lafal juga: 8 bukti KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, Nakhoda Lenyap Kontak dan Pengungsian Penumpang
3. Pelaku panik dan tinggalkan 53 HP di mobil korban
Setelah mengeksekusi korban, kedua pelaku meraih puluhan ponsel dari etalase. Namun, mereka Tak membawa Seluruh barang output curian tersebut.
Dari jumlah barang Nan diambil, sebanyak 53 unit telepon raih Malah ditinggalkan di bagian dalam mobil Honda Jazz milik korban, diberitakan Kompas.com, Senin.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo menerangkan bahwa keputusan tersebut dipicu oleh Selera panik pelaku Nan mutakhir kali pertama mengerjakan kejahatan fatal.
“Pelaku ini kan mutakhir kali pertama mengerjakan tindak pidana pencurian, apalagi korban Tiba meninggal Bumi. Jadi Eksis semacam kepanikan setelah korban ini meninggal Bumi,” ucapan Heru.