Ngawur Pembunuhan Nenek di Pasuruan, Jatanras Polda Jatim singkap Pelaku Tetap Kerabat Korban





Tersangka YA digelandang penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim hasilkan menjalani pemeriksaan.–

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menyingkap pelaku pembunuhan Nurami (79), Penduduk Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Tetap Mempunyai Interaksi keluarga berdua korban, Jumat 7 Agustus 2026.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur berbisik, berdasarkan output penyidikan, tindakan pembunuhan tersebut telah disiapkan secara matang oleh tersangka YA (35), Penduduk Sidoarjo. Pelaku menanti ketika korban berada seorang diri di Griya.


Mini kidi–

“ketika peristiwa, pelaku mengetahui bahwa korban sedang sendirian di Griya. Pelaku kemudian tiba bertamu. Pelaku disuguhi kopi. Setelah itu, pelaku mencekik korban, kemudian membantingnya hingga korban meninggal Bumi,” katanya.

lafal JUGA:Jatanras Polda Jatim Ringkus Pembunuh Nenek Pasuruan di Semarang

Sebelum menghabisi korban, YA terlebih dahulu mengerjakan pemantauan. Dari output pengamatan tersebut, pelaku mengetahui letak barang-barang berharga milik korban serta kebiasaan korban ketika berada seorang diri di Griya.

“Pelaku telah mengetahui kebiasaan korban, termasuk Bilamana korban Baju berada sendirian di Griya. Pelaku juga mengetahui barang-barang berharga Nan dimiliki korban dan sebelum itu telah memantaunya,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku dan korban Tetap Mempunyai Interaksi Kerabat berjarak dari pihak istri pelaku. Penyidik juga akan menggelar rekonstruksi hasilkan memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

lafal JUGA:Jatanras Polda Jatim singkap Modus Pelaku Curanmor Kelabui Penduduk berdua Sweater Berlapis

“Korban dan pelaku merupakan Kerabat berjarak. Interaksi Kerabat dari pihak istrinya berdua korban. lalu, kita akan melengkapi tahapan penyidikan dan mengerjakan rekonstruksi agar rangkaian peristiwa ini extra Jernih dan Komplit,” pungkasnya.

sebelum itu, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap YA (35), Penduduk Sidoarjo, Nan berperan pelaku pembunuhan terhadap Nurami. tindakan tersebut dikerjakan pada Rabu (15/7/2026).


Gempur Rokok Illegal–

Tersangka diringkus di Loka persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa inti, setelah penyidik mengerjakan penyelidikan selama Esa pekan.

“Kita telusuri mulai dari pertemanan hingga pihak keluarga. Alhamdulillah, kita tercapai mengendus keberadaan pelaku di Loka persembunyiannya di wilayah Semarang, tepatnya Kecamatan Tuntang,” ucapan AKBP Arbaridi Jumhur. (end)

Sumber:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *