Ngawur Personil DPR Minta Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Maksimal


JAKARTA, KOMPAS.com – Personil Komisi III DPR Soedeson Tandra menginginkan aparat penegak legalitas menjatuhkan hukuman maksimal terhadap MH alias Kucek (37), tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan seorang bocah Wanita berusia enam tahun di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Tandra mengukur perbuatan tersangka sangat keji dikarenakan korban Tetap berusia anak dan dikatakan berperan korban pelecehan seksual sebelum ujungnya dibunuh.

“Saya menginginkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dijatuhkan hukuman maksimal atau seumur Hayati. Perbuatannya sangat Bengis, keji, dan di eksternal batas kemanusiaan,” ucapan Tandra bagian dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

lafal juga: telah 6 purnama Mengendap, LBH Padang Desak Polda Sumbar Tuntaskan Dugaan Pelecehan Polwan

Menurut Beliau, aparat penegak legalitas, berkualitas kepolisian maupun kejaksaan, Tak boleh memberikan toleransi terhadap perkara tersebut.

Tandra menginginkan alur legalitas terhadap tersangka dijalankan secara maksimal hingga perkara tersebut meraih putusan pengadilan.

Tandra mengukur kondisi korban sebagai anak di bawah umur berperan alasan tangguh agar pelaku dijatuhi hukuman berat banget.

Menurut Beliau, anak Semestinya mendapatkan perlindungan dari orang Matang di sekitarnya.

Namun, bagian dalam kasus tersebut, korban Malah diperkirakan merasakan kekerasan seksual sebelum kehilangan nyawa.

“Apalagi ini korbannya anak di bawah umur. Anak-anak Semestinya mendapatkan perlindungan Nan terlindungi dari orang-orang Matang di sekitarnya, bukan malah berperan korban kekerasan seksual dan pembunuhan,” ujarnya.

lafal juga: Grup perbicangan Berisi Dugaan Pelecehan Verbal, Tiga Siswa SMPN 6 Batam Diskors

Beliau juga mengomentari dugaan Interaksi kekerabatan antara tersangka dan korban.

Menurut Tandra, kondisi tersebut makin memperberat keprihatinan terhadap kasus itu dikarenakan tersangka diperkirakan memanfaatkan kedekatan berdua korban.

“Kasus ini harus berperan peringatan keras sebar siapa saja, dan bangsa harus hadir memberikan keadilan sebar korban dan keluarganya,” ungkapnya.

Selain menginginkan hukuman maksimal, Tandra memuji jajaran Polres Tapsel Nan tercapai membongkar perkara tersebut bagian dalam Masa relatif lekas.

Beliau memuji Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso beserta jajaran Satreskrim dikarenakan dinilai Beralih Sigap setelah jasad korban terdeteksi di bagian dalam galian sumur.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapsel beserta jajaran Satreskrim Nan Beralih Sigap dan responsif. Pengungkapan kasus bagian dalam Masa 2×24 jam ini menunjukkan tingkat profesionalitas Nan eksternal Normal dari institusi Polri di area,” ucapan Beliau.

lafal juga: Kasus Pelecehan Dua Guru, SMAN 1 Kedungwuni Klaim Perketat Pencegahan Kekerasan Seksual



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *