Ngawur Pengakuan Pembunuh Wanita di Indekos Pinrang gegara Cekcok Tarif Open BO




Pinrang

Polisi menangkap cowok berinisial MB (29) gegara membunuh wanita inisial IN (28) usai cekcok tarif service layanan seksual atau open booking daring (BO) di indekos Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku mencekik korban ketika keduanya cekcok.

MB memberikan keterangan ketika diinterogasi di Mapolres Pinrang, Sabtu (8/8/2026). MB mengaku berhubungan berdua korban melalui platform kencan dan diberi tautan kos di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.

“Beliau bilang kalau terlihat meko, langsung meko melonjak di Bilik 26. Nomor 26,” ucapan MB bagian dalam pemeriksaan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MB terlihat ke Bilik kos korban berdua deal pembayaran sebesar Rp 500 ribu. Namun, setelah berada di Letak, MB mutakhir menyadari Duit Nan dibawanya hanya Rp 300 ribu.

“Bilang perjanjian 500, tapi kukira uangku 500, ternyata 300 ji,” bongkar MB.

Hal itu disinyalir Membikin korban kesal hingga menahan pelaku Nan hendak kesana. Bahkan korban dikatakan mengancam akan berteriak Kalau pelaku Tak membayar sesuai deal permulaan.

“Pas mau ka’ meninggalkan, Beliau mau berteriak. Natahan ka’ di gerbang. Bilang kalau Tak membayar 500, berteriak ka itu,” ucapan MB.

Ancam itu Membikin pelaku panik dikarenakan khawatir teriakan korban didengar orang lain di Sekeliling indekos. Pelaku kemudian mendorong korban hingga Anjlok ke Loka istirahat.

“Jadi Saya panik dikarenakan pas melimpah orang di eksternal toh. Jadi Saya Sorong ki ke kasur, Pak,” ujar MB.

Korban dikatakan berteriak menginginkan pertolongan setelah terjatuh di Loka istirahat. MB kemudian mencekik korban memanfaatkan tangan berdua letak kuncian dari belakang.

“Anjlok di kasur, berteriak ki di situ minta tolong, jadi kucekik,” bongkar MB.

Korban sempat melawan sebelum ujungnya Tak lagi melaksanakan perlawanan. Setelah itu, pelaku meninggalkan Bilik, namun kembali dikarenakan telepon selulernya tertinggal.

“Pas ka’ meninggalkan, ketinggalan HP-ku. melangkah masuk ka’ kembali, kuambil juga ini HP-nya,” katanya.

ketika meninggalkan Bilik, MB mengaku menyaksikan korban bagian dalam kondisi lemas. Ia mengaku Tak mengetahui apakah korban ketika itu telah meninggal, namun posisinya tengkurap.

“telah lemas. Tapi Saya Tak tahu apakah telah Wafat,” paparnya.

MB Lampau mengamankan Bilik kos korban dari eksternal dan menginput key kembali melalui celah di bawah gerbang. Pelaku kemudian kabur ke kampung halamannya di Kecamatan Batulappa.

“Saya key Bilik dari eksternal berikut Saya kasih melangkah masuk key ke bagian dalam lewat bawah gerbang,” terangnya.

teridentifikasi, korban terdeteksi tewas di indekos Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Rabu (5/8) sunyi. Berdasarkan keterangan kepolisian korban merupakan Penduduk pendatang Usul Polewali Mandar (Polman) Nan tinggal dan menyewa Bilik di Griya indekos Letak peristiwa.

Polisi Nan melaksanakan penyelidikan menangkap pelaku di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Pinrang pada Sabtu (8/8) pagi. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pinrang ciptakan menjalani pemeriksaan.

“Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja Baju juga berdua Sat Intelkam Polres Pinrang tercapai menjaga terduga pelaku tindak pidana penganiayaan Nan berpengaruh Mortalitas,” ucapan Prawira kepada wartawan, Sabtu (8/8).

(hsr/sar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *